Sapi Wagyu Komoditas Pertanian Berpotensi Ekspor |
Negara
Indonesia adalah negara yang dianugerahi oleh banyak karunia oleh Allah SWT.diantaranya
sumber daya alam yang melimpah yang
mendukung untuk perkembangan dunia peternakan. Faktor kesuburan tanah yang menunjang
ketersediaan pangan serta faktor iklim yang tidak ekstrem merupakan faktor pendukung yang berharga bila
dimanfaatkan secara optimal .
.
Pada tahun 2018 tercatat nilai ekspor produk peternakan adalah US $ 640,2 Juta.
Nilai eskpor ini hanya sedikit meningkat
sebesar US 2,4% dibandingkan tahun 2017 sebesar US $
625,1 Juta. Walaupun Ekspor Produk Peternakan di Indonesia setiap tahun menunjukan
peningkatan tetapi hanya berkontribusi hanya 0,34% dari nilai ekspor Indonesia
secara keseluruhan
Bila dibandingkan dengan
kegiatan impor yang mencatat nilai sebesar 3.682.624,13 Juta maka neraca
perdagangan produk peternakan Indonesia masih mengalami defisit. Tercatat pada
tahun 2018 defisit neraca perdagangan sebesar US $. 3.042.453,62 Juta. Tentu saja hal ini perlu
menjadi perhatian bersama agar nilai defisit yang ada dapat diperkecil bahkan
bernilai surplus yang berarti kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
.Langkah pertama yang
dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan potensi ekspor yang ada. Untuk
hewan komoditas primadona ekspor adalah Babi yang mencapai nilai US $. 55,930,14 Juta. Komoditas ini harus dijaga ditengah badai
wabah penyakit African Swine Fever (ASF) sehingga nilai ekonomisnya dapat
dipertahankan dan ditingkatkan. Pengoptimalan dapat dilakukan dengan pengetatan
Biosecurity yang dapat menjamin babi dan produknya bebas dari ASF yang dapat
menjadi nilai tambah bagi babi dan produknya yang berasal dari Indonesia.
Nilai ekspor yang tertinggi dalam produk
peternakan adalah untuk katagori produk yang dapat dimakan yang berasal dari
hewan seperti bakso, sosis dll dengan nilai US $. 290.673,07 Juta. Sedangkan ditempat kedua produk hewan dengan
nilai ekspor US $. 157.089,50 Juta. Data tersebut menunjukan perkembangan industri
produk peternakan sudah berada di jalur yang benar, pengoptimalan dapat
dilakukan dengan penyediaan bahan baku yang sehat dan berkualitas serta faktor
non teknis seperti kemudahan perizinan. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan
daya saing dari produk peternakan di luar negeri.
Untuk komoditas obat hewan walaupun mempunyai
nilai ekspor hanya US $. 13.126,42 Juta
tetapi sangat potensial dikembangkan. Pengoptimalan dilakukan dengan
menyediakan sumber daya manusia yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan
industri obat hewan selain kemudahan perizinan berusaha.
Langkah Kedua yang dapat
diambil adalah melalui perubahan paradigma impor. Seperti pada kegiatan impor
sapi, dimana jumlahnya setiap tahun
meningkat. Terakhir pada tahun 2018 jumlah impor sapi adalah senilai US $. 570.846,91 Juta. Kegiatan impor tersebut
seluruhnya dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi daging sapi yang
sebesar 0,469 Kg Per Kapita dengan dilengkapi oleh produksi daging nasional dan
importasi daging.
Perubahan paradigm yang
dimaksudkan adalah dengan keunggulan yang dimiliki Indonesia dalam ketersediaan
pangan sebagai salah satu dasar dalam industri penggemukan sapi. Diharapkan dengan pengembangan kegiatan
pertanian maka limbah yang dihasilkan dapat digunakan sebagai sumber pakan
untuk peternakan sapi. Selanjutnya limbah peternakan sapi dapat dipergunakan
kembali sebagai pupuk untuk menambah unsur hara. Dengan sistem peternakan dan
pertanian yang terintegrasi diharapkan turut berperan dalam menjaga kelestarian
lingkungan dengan “zero waste” yang
dihasilkan. Selain itu, peningkatan keterlibatan sumber daya manusia dalam indutri
terpadu penggemukan sapi ini akan menjadi keuntungan tambahan dari kegiatan
ini.
Industri penggemukan
terpadu antara peternakan sapi dan pertanian dirasa akan lebih menguntungkan
untuk petani dan peternak dibandingkan dengan perbibitan sapi. Hal ini
dikarenakan kegiatan perbibitan sapi membutuhkan waktu yang relatif lebih lama
dibandingkan kegiatan penggemukan sapi. Perbibitan sapi membutuhkan waktu minimal
2 tahun sampai digemukan dan siap panen sedangkan untuk kegiatan penggemukan
sapi memerlukan minimal 3 bulan sampai siap panen. Faktor ekonomi kembali menjadi pertimbangan
utama dalam pemilihan industry penggemukan dibandingkan perbibitan. Dalam industry
penggemukan peternak lebih cepat panen dibandingkan industri perbibitan dengan
suplay pakan yang sama.
Penggembangan Industri
perbibitan hendaknya difokuskan pada pemuliaan sapi asli Indonesia dan
pengembangan jenis sapi yang dapat mendukung indutri penggemukan sapi. Selain
itu, pengembangan jenis sapi yang menghasilkan daging premium seperti sapi
jenis Wagyu tentu saja akan memberikan nilai tambah yang sebanding dengan lama
waktu yang dihasilkan.
Dengan konsep pengembangan
industri penggemukan ini maka diharapkan kegiatan importasi sapi yang kita
lakukan tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia tetapi juga
dapat berorientasi ekspor kedepannya. Dengan komoditas ekspor produk sapi mulai
dari produk hewan seperti daging sampai
turunannya seperti sosis tentu akan memberikan nilai tambah kembali bagi negara
Indonesia. Tentu saja konsep ini dapat
ditiru oleh industri produk hewan lainnya seperti susu dalam kemasan.
Langkah Ketiga yang dapat
dilakukan adalah dengan cara meningkatkan daya saing produk Indonesia. Hal ini
perlu dilakukan ditengah tengah persaingan global dan perdagangan bebas.
Jaminan kualitas produk hewan dan dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan
dan kemudahan berusaha akan menjadi faktor
pendukung peningkatan daya saing produk kita dibandingkan negara lain.
Tentu saja diperlukan komitmen dari semua pihak yang berperan dalam penyediaan
produk hewan mulai dari kandang sampai dengan ditangan konsumen.
Jaminan kualitas kualitas
produk hewan yang dilalulintaskan dapat ditingkatkan melalui inovasi yang
dilakukan produsen juga pembinaan dari instansi terkait misalnya saja
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan. Badan Karantina Pertanian
juga dapat mengambil peran penting sebagai penjamin kesehatan produk hewan yang
dieskpor. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan yang tentunya akan berimbas
pada peningkatan daya saing produk Indonesia.
Langkah Keempat yang dapat
dilakukan adalah dengan cara mengoptimalkan pemasaran, promosi dan mencari
lokasi baru tujuan ekspor produk peternakan. Dengan capaian lokasi baru
tersebut maka diharapkan pasar ekspor kita akan meluas dan tentu meningkatkan
nilai ekspor produk peternakan. Langkah ini dapat difasilitasi contohnya oleh
Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri.
Langkah Kelima yang tidak
kalah pentingnya adalah jaminan keamanan dan kemudahan berusaha dalam bidang
produk peternakan. Hal ini sangat penting mengingat investasi dibidang
peternakan dan produknya membutuhkan waktu, biaya dan proses yang terkadang
membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dengan adanya jaminan keamanan dan
kemudahan berusaha akan timbul minat usaha dan investasi dibidang peternakan
dan produknya yang akan menjadi kunci penting dalam upaya peningkatan ekspor
produk peternakan.
Walaupun pastinya banyak
faktor lain yang dapat dilakukan dalam meningkatkan peluang ekspor produk hewan
di Indonesia diharapkan tulisan ini dapat memberikan sudut pandang baru dalam
upaya peningkatan ekspor produk hewan. Suatu upaya yang harus dilakukan untuk
kemajuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
diikutsertakan dalam Agri Writing Competition 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar