Sapi Impor Asal Australia |
Abstrak
Tindakan Karantina Hewan(TKH) sapi
impor terduga membawa botulisme di Propinsi Lampung berdasarkan informasi media
massa Australia yang menyatakan adanya kematian ratusan sapi pada kapal sapi
yang telah sandar di Pelabuhan Panjang ,Lampung yang mengarah infeksi toxin Clostridium
botulinum pada salah satu properti di wilayah utara Australia. Tulisan ini bertujuan
sebagai informasi awal dan bahan evaluasi TKH terhadap sapi terduga membawa
botulisme yang jarang terjadi. TKH terhadap sapi terduga membawa botulisme
dilakukan pada 939 sapi yang masuk di Instalasi Karantina Hewan Pihak Lain yang
tersebar di dua tempat yaitu di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur
sejumlah 639 ekor dan 300 ekor di
Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. TKH yang dilakukan meliputi
Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan dan Pembebasan. Setelah masa
karantina selama 22 hari dilakukan pembebasan karena dokumen sesuai, lengkap
benar dan sah serta pemeriksaan fisik dan Kesehatan selama masa karantina menunjukan hasil sapi tidak diketemukan botulisme
dan Hama Penyakit Hewan Karantina lainnya.
Kata Kunci: Clostridium
botulinum, Tindakan Karantina Hewan, Sapi, Botulisme
Pendahuluan
Botulisme
adalah penyakit yang timbul dengan cepat, dan biasanya berakibat fatal,
disebabkan oleh toksin botulinum yang diproduksi oleh bakteri Clostridium
botulinum. Penyakit ini dapat menyerang manusia, mamalia , burung dan juga
ikan. Botulisme sebagian besar ditularkan melalui makanan, infeksi usus dengan C.
botulinum , infeksi luka dan melalui inhalasi (World Health Organization,
2024). Pada sapi gejalanya meliputi kelemahan pada tungkai belakang yang
berkembang menjadi kelumpuhan, pingsan dan kematian. Sumber infeksi berasal
dari bangkai hewan, bahan organic yang membusuk dan silase yang tidak diolah dengan
baik (Departement of Primary Industries and Regional Development, 2018).
Tindakan
karantina hewan terhadap sapi yang terduga botulisme di Provinsi Lampung dilakukan
atas informasi yang berkembang dibeberapa media masa Australia yang
memberitakan kematian ratusan sapi pada kapal berangkat dari Darwin, Australia
menuju Indonesia yang diduga dari salah satu properti di wilayah utara yang terinfeksi botulisme (Bellot, H. and
Australian Associated Press, 2024 ; Sullivan, K., 2024 ).
Tujuan
dari tulisan ini adalah untuk menjadi informasi awal dan bahan evaluasi dalam
melakukan tindakan karantina hewan terhadap sapi yang diduga terinfeksi
botulisme sehingga pelaksanaan tindakan karantina hewan terhadap sapi yang diduga terinfeksi
botulisme akan efektif dan efesien mengingat kejadiannya jarang terjadi pada pemasukan sapi impor asal
Australia.
Metode
Metode
yang digunakan dalam tulisan ini adalah melalui pendekatan studi kasus dengan
cara mengumpulkan data yang diperoleh selama tindakan karantina hewan sapi
terduga terinfeksi Botulisme asal asal Australia di Provinsi Lampung yang
dikumpulkan dari berbagai pihak yang terlibat.
Hasil
dan Pembahasan
Temuan
deskriptif
Pada
tanggal 20 Maret 2024 kapal sapi MV. Brahman express berlabuh di Pelabuhan
Panjang, Lampung. Kapal ini berangkat dari Pelabuhan Darwin, Australia membawa 3.332 ekor sapi pada tanggal 15 Maret
2024 dengan tujuan Provinsi Lampung dan
Sumatera Utara. Sapi sejumlah 939 ekor akan diturunkan di lampung
dilanjutkan 2393 akan dibongkar di
Sumatera Utara.
Informasi
dugaan infeksi botulisme pada sapi ini baru diperoleh dari media masa Australia
pada tanggal 26 Maret 2024, sehingga tindakan karantina hewan yang dilakukan
merupakan pengembangan terhadap tindakan karantina hewan regular yang dilakukan
terhadap pemasukan sapi asal Australia.
Tindakan
Karantina Hewan
a. Pemeriksaan
Permohonan
pemeriksaan karantina dilakukan melalui modul Single Submission Quarantine
Customs (SSm QC) pada tanggal 15 Maret 2024 yang dilanjutkan dengan
pemeriksaan mandiri oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung.
Pada
pemeriksaan administrasi dan kesesuaian dokumen di atas kapal, dilakukan
pemeriksaan dokumen diantaranya health certificate dan dokumen lainnya
seperti export permit, manifest, bill of lading, stowage plan, statement
of mortality dan ijin impor. Hasil pemeriksaan administratif menunjukan
dokumen yang dibawa lengkap, benar dan abash. Selain itu didapati dokumen
sesuai jenis dan jumlah media pembawa
dengan hasil pemeriksaan fisik dan kegiatan bongkar.
Pada
pemeriksaan fisik diatas kapal serta
informasi yang diperoleh dari statement of mortality tidak terdapat
kematian selama perjalanan pada sapi yang akan dibongkar di Lampung, selain
itu tidak dijumpai gejala penyakit
pada sapi yang akan dibongkar di
lampung.
Dikemudian
hari, diperoleh informasi terdapat kematian sapi pada pada sapi yang akan
dibongkar di Sumatera Utara. Pada sapi tersebut tidak dilakukan pemeriksaan
pada saat pemeriksaan diatas kapal, karena belum dilakukan pemeriksaan transit.
Penghitungan
jumlah sapi ulang dilakukan setelah sapi masuk karantina juga dilakukan dibawah
pengawasan kedeputian Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia untuk
verifikasi jumlah sapi yang masuk terkait isu kematian ratusan sapi selama
perjalanan diatas kapal. Hasil penghitungan ulang menunjukan jumlah sapi pada
kedua tempat Instalasi Karantina Hewan sesuai dengan dokumen,
b. Pengasingan
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik
maka selanjutnya dikeluarkan persetujuan bongkar (KH 5) dan Perintah Masuk
Instalasi Karantina Hewan (KH 7) pada tanggal 20 Maret 2024 untuk menjalani
masa pengasingan. Pengasingan dilakukan untuk mendeteksi Hama Penyakit Hewan
dan Karantina (HPHK) yang karena sifatnya memerlukan waktu lama, sarana,
dan/atau kondisi khusus. Di Provinsi lampung sapi akan ditempatkan pada dua
Instalasi Karantina Hewan (IKH) pihak lain, yaitu 300 ekor pada IKH di
Kecamatan Tegineneng Kab. Pesawaran dan 639 ekor di Kecamatan Pekalongan, Kab.
Lampung Timur.
c. Pengamatan
Pengamatan dilakukan untuk mengamati timbulnya
gejala HPHK selama pengasingan dengan jangka waktu sesuai masa inkubasi dan
sifat penyakit hewan.Masa awalnya masa karantina pada pemasukan sapi berdasarkan SE Satgas PMK
No 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian Lalu Lintas Rentan Penyakit Mulut dan Kuku
(PMK) dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan
adalah 14 hari. Setelah ada informasi dugaan botulisme pada sapi yang diangkut
oleh kapal MV Brahman Express maka masa karantina diperpanjang menjadi 21 hari.
Menurut Departement of Primary Industries and Regional Development
(2018), gejala penyakit bergantung pada jumlah racun yang ditelan. Gejala
biasanya terlihat dalam 2-6 hari setelah memakan bahan yang terkontaminasi,
dosis tinggi akan menyebabkan botulisme dalam 12-24 jam dan dalam dosis tinggi
akan menghasilkan tanda tanda botulisme dalam 7-20 hari. Kematian terjadi dalam
minggu pertama sampai dengan tiga minggu.
Pada pemeriksaan laboratorium dilakukan
pemeriksaan regular yang biasanya dilakukan pada pemasukan sapi bakalan yaitu
pemeriksaan penyakit brucellosis melalui metode Rose Benggal Test dengan hasil
negatif. Pemeriksaan yang dilakukan untuk membantu diagnose botulisme dengan
berkolaborasi bersama Balai Veteriner Lampung dengan sampel darah, feses dan
air adalah pengujian kultur Clostridium botulinum dengan hasil negatif
dan pengujian bioassay berupa penyuntikan pada mencit tidak ada kematian,
Pengujian terhadap Clostridium botulinum neurotoxins (BoNT) tidak
dilakukan karena pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium menunjukan
hasil negatif (Saswiyanti E., et. al., 2024).
Pada kegiatan pengamatan dikandang jumlah sakit
dan kematian yang dijumpai pada saat pengamatan dapat dilihat pada table
dibawah Ini:
Tabel
1. Hasil Pengamatan penyakit dan kematian
No |
Lokasi
IKH |
Jumlah
Sapi |
Jumlah
Sakit |
Jumlah
Sembuh |
Jumlah
Kematian |
Keterangan |
1 |
Kecamatan
Tegineneng, Kabupaten Pesawaran |
300 |
0 |
0 |
0 |
- |
2 |
Kecamatan
Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur |
639 |
25 (lameness
19, Non eater 5, Luka Tanduk 1) |
18 |
1 (Patah
kaki Ketika ambil darah) |
Sampai
pembebasan penyakit tersisa 7 ekor dengan gejala lameness |
Menurut Pinna L., et. al. (2023) gejala
yang paling sering muncul pada semua bentuk botulisme adalah kelumpuhan
progresif dengan kelemahan otot dan tremor, sementara ataksia, disfagia,
hilangnya tonus lidah, sedikit mengeluarkan air liur, bradikardia, penurunan
Gerakan rumen dan berbaring dalam waktu 24 jam sampai dengan 2 minggu besarnya
tergantung besarnya toksin yang tertelan.
Kemungkinan kejadian botulisme pada sapi dalam
masa pengamatan selain hasil laboratorium yang negatif, maka pengamatan secara
klinis juga menunjukan perbaikan pada sapi yang menderita gejala klinis dan
tidak adanya kematian yang didukung dengan gejala klinis botulisme. Untuk
mendeteksi kemungkinan penyakit lain yang menyerupai botulisme maka dilakukan
pengujian laboratorium untuk penyakit Bovine Ephemeral Fever (BEF)
dengan metode RT PCR yang menunjukan hasil negatif.
Pengamatan juga dilakukan pada petugas
karantina dan petugas kandang yang kontak dengan sapi terduga membawa botulisme
serta dilaporkan kepada Karantina Kesehatan Pelabuhan selama 21 hari. Tidak
dijumpai gejala klinis botulisme pada manusia . Menurut Jin, J. (2023), gejala
botulisme pada manusia adalah kelemahan
atau kelumpuhan otot dimulai dari kepala dan menjalar ke seluruh tubuh.
d. Perlakuan
Perlakuan dilakukan untuk membebaskan atau
menyucihamakan media pembawa HPHK dari HPHK atau tindakan lain yang bersifat
preventif, kuratif dan promotif. Tindakan perlakuan yang dilakukan pada
kegiatan ini meliputi kegiatan dekontaminasi kandang, vaksinasi dan pengobatan.
Kegiatan dekontaminasi yang dilakukan meliputi dekontaminasi kandang dalam persiapan kandang, dekontaminasi alat angkut ketika bongkar muat sapi dan desinfeksi ternak ketika turun dari kapal dan memasuki kandang IKH. Vaksinasi yang dilakukan meliputi vaksinasi terhadap penyakit Septicaemia Epizootica (SE), Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemberian perlakuan dekontaminasi dan vaksinasi merupakan kegiatan yang rutin dilakukan pada pemasukan sapi bakalan impor asal Australia, bukan perlakuan khusus dikarenaka dugaan adanya penyakit botulisme.
Terhadap sapi yang sakit diberikan perlakuan
pengobatan dengan rincian seperti terlihat pada Tabel 2. dibawah ini.
Tabel
2. Pengobatan Penyakit
No |
Penyakit |
Pengobatan |
1 |
Kalah
pakan |
Multivitamin,
preparat Adenosin Tripospat, preparate trimesulfa (antibiotik saluran pencernaan)
dan preparate dexamethasone (anti Inflamasi) |
2 |
Pincang |
preparat
Adenosin Tripospat, preparate Oxytetracycline dan preparate dexamethasone
(anti Inflamasi) |
3 |
Tanduk
berdarah |
Spray
topical yang mengandung antibiotic Oxytetracycline dan dichlofention. |
e. Penahanan,
Penolakan dan Pemusnahan
Tidak terdapat tindakan karantina penahanan,
penolakan dan pemusnahan pada pemasukan sapi terduga terinfeksi botulisme di
provinsi Lampung. Hal ini disebabkan dalam pemeriksaa administrasi, dokumen
sudah sesuai dan menunjukan dokumen lengkap benar dan sah. Begitu juga dari
pemeriksaan Kesehatan hewan tidak diketemukan gejala penyakit HPHK.
Apabila terjadi kejadian botulisme maka menurut
Stampfli, HR., dan Espinosa, OJ. (2021) tindakan pengendalian
yang dapat dilakukan adalah pembuangan dan pemusnahan bangkai, perbaikan gizi,
silase yang busuk dan rusak disingkirkan, vaksinasi dengan toksoid yang sesuai.
Sedangkan pengobatan yang dilakukan adalah menggunakan antitoksin botulinum,
perbaikan hidrasi dan gangguan elektrolit walaupun tercatat pengobatan sapi
jarang dilakukan sebab jika sapi sudah menunjukan gejala syaraf karena toksin
sudah terfiksasi maka pengobatan antitoksin menjadi tidak efektif sehingga
prognosa menjadi buruk (Natalia, L., dan Priadi, A. 2012)
f. Pembebasan
Pembebasan
media sapi terduga botulisme dilakukan pada tanggal 10 April 2024 dengan masa
karantina 22 hari.
Kesimpulan
Pelaksanaan tindakan karantina hewan terhadap
sapi terduga botulisme di Propinsi Lampung dilakukan selama 22 hari meliputi
tindakan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan dan pembebasan. Ternak
dibebaskan setelah pemeriksaan administratif menunjukan kesesuaian dokumen yang
lengkap, benar dan sah. Pemeriksaan Kesehatan juga menunjukan hewan sehat dan
tidak diketemukan penyakit HPHK pada masa karantina.
Saran
Saran
tindak lanjut yang dapat diberikan setelah pelaksanaan tindakan karantina hewan
terhadap sapi terduga botulisme di Propinsi Lampung adalah:
a. Pelaksanaan transit pada pemasukan sapi impor yang sandar
di sedikitnya dua pelabuhan di Indonesia.
b. Evaluasi pelaksanaan tindakan karantina hewan yang telah dilakukan untuk perbaikan berkelanjutan dan kesiapsiagaan sehingga pelaksanaan tindakan karantina hewan akan lebih baik.
Daftar Pustaka
Bellot, H., and Australian
Associated Press. 2024. More Than 100 Cattle Die on Export Ship Travelling
From Australia to Indonesia.
Departement of Primary Industries
and Regional Development. 2018. Botulisme in Cattle.
https://www.agric.wa.gov.au/livestock-biosecurity/botulism-cattle?page=0%2C1
Jin, J. (2023). What Is
Botulism. Jama Network.
https://jamanetwork.com/journals/jama/article-abstract/2806658
Natalia, L., dan Priadi, A. 2021.
Botulismus: Patogenesis, diagnosis dan pencegahan. Wartazoa Vol. 22 No. 3 Th.
2012
Pinna, L., Coccollone, A., Maxia,
M., Bano, L., Scalfaro, C., Mandas, Daniela., and Liciardi, M. Botulism in
Cattle: A Case Report of an Outbreak in Sardinia (Italy). Animals 2023,13,
2435.
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC10416857/
Saswiyanti, E., Yulianti, E.,
Anggy, FP., Triguntoro., Subianto, RT. 2024. Investigasi Kasus Kematian Sapi Potong
Impor yang Diduga Membawa Clostridium Botulinum Neurotoxin (BoNT) di
Propinsi Lampung. Velabo 52 Ed. 2 Tahun 2024. Balai Veteriner Lampung.
Stampfli, H.R., and Espinos,
O.J.O. 2021. Botulisme in Animal. MSD Manual Veterinery Manual.
https://www.msdvetmanual.com/generalized-conditions/clostridial-diseases/botulism-in-animals
Sullivan, K. 2024. More Than 100
Cattle Die at Sea en Route from Australia to Indonesia.
https://www.abc.net.au/news/2024-03-26/cattle-die-in-live-export-to-indonesia/103633064
World Health Organization. 2024. Botulism.
https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/botulism