Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Oktober 2024

Tindakan Karantina Hewan Sapi Impor Terduga Membawa Botulisme di Provinsi Lampung


Sapi Impor Asal Australia
Sapi Impor Asal Australia

Abstrak

 

Tindakan Karantina Hewan(TKH) sapi impor terduga membawa botulisme di Propinsi Lampung berdasarkan informasi media massa Australia yang menyatakan adanya kematian ratusan sapi pada kapal sapi yang telah sandar di Pelabuhan Panjang ,Lampung yang mengarah infeksi toxin Clostridium botulinum pada salah satu properti di wilayah utara Australia. Tulisan ini bertujuan sebagai informasi awal dan bahan evaluasi TKH terhadap sapi terduga membawa botulisme yang jarang terjadi. TKH terhadap sapi terduga membawa botulisme dilakukan pada 939 sapi yang masuk di Instalasi Karantina Hewan Pihak Lain yang tersebar di dua tempat yaitu di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur sejumlah 639 ekor dan  300 ekor di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. TKH yang dilakukan meliputi Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan dan Pembebasan. Setelah masa karantina selama 22 hari dilakukan pembebasan karena dokumen sesuai, lengkap benar dan sah serta pemeriksaan fisik dan Kesehatan selama masa karantina  menunjukan hasil sapi tidak diketemukan botulisme dan Hama Penyakit Hewan Karantina lainnya.

 

Kata Kunci: Clostridium botulinum, Tindakan Karantina Hewan, Sapi, Botulisme

 

Pendahuluan

Botulisme adalah penyakit yang timbul dengan cepat, dan biasanya berakibat fatal, disebabkan oleh toksin botulinum yang diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum. Penyakit ini dapat menyerang manusia, mamalia , burung dan juga ikan. Botulisme sebagian besar ditularkan melalui makanan, infeksi usus dengan C. botulinum , infeksi luka dan melalui inhalasi (World Health Organization, 2024). Pada sapi gejalanya meliputi kelemahan pada tungkai belakang yang berkembang menjadi kelumpuhan, pingsan dan kematian. Sumber infeksi berasal dari bangkai hewan, bahan organic yang membusuk dan silase yang tidak diolah dengan baik (Departement of Primary Industries and Regional Development, 2018).

Tindakan karantina hewan terhadap sapi yang terduga botulisme di Provinsi Lampung dilakukan atas informasi yang berkembang dibeberapa media masa Australia yang memberitakan kematian ratusan sapi pada kapal berangkat dari Darwin, Australia menuju Indonesia yang diduga dari salah satu properti di wilayah utara  yang terinfeksi botulisme (Bellot, H. and Australian Associated Press, 2024 ; Sullivan, K., 2024 ).

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menjadi informasi awal dan bahan evaluasi dalam melakukan tindakan karantina hewan terhadap sapi yang diduga terinfeksi botulisme sehingga pelaksanaan tindakan karantina  hewan terhadap sapi yang diduga terinfeksi botulisme akan efektif dan efesien mengingat kejadiannya  jarang terjadi pada pemasukan sapi impor asal Australia.

 

Metode

Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah melalui pendekatan studi kasus dengan cara mengumpulkan data yang diperoleh selama tindakan karantina hewan sapi terduga terinfeksi Botulisme asal asal Australia di Provinsi Lampung yang dikumpulkan dari berbagai pihak yang terlibat.

 

Hasil dan Pembahasan

 

Temuan deskriptif

Pada tanggal 20 Maret 2024 kapal sapi MV. Brahman express berlabuh di Pelabuhan Panjang, Lampung. Kapal ini berangkat dari Pelabuhan Darwin, Australia  membawa 3.332 ekor sapi pada tanggal 15 Maret 2024 dengan tujuan Provinsi  Lampung dan Sumatera Utara. Sapi sejumlah 939 ekor akan diturunkan di lampung dilanjutkan  2393 akan dibongkar di Sumatera Utara.

Informasi dugaan infeksi botulisme pada sapi ini baru diperoleh dari media masa Australia pada tanggal 26 Maret 2024, sehingga tindakan karantina hewan yang dilakukan merupakan pengembangan terhadap tindakan karantina hewan regular yang dilakukan terhadap pemasukan sapi asal Australia.

Tindakan Karantina Hewan

a.     Pemeriksaan

Permohonan pemeriksaan karantina dilakukan melalui modul Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) pada tanggal 15 Maret 2024 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan mandiri oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung.

Pada pemeriksaan administrasi dan kesesuaian dokumen di atas kapal, dilakukan pemeriksaan dokumen diantaranya health certificate dan dokumen lainnya seperti export permit, manifest, bill of lading, stowage plan, statement of mortality dan ijin impor. Hasil pemeriksaan administratif menunjukan dokumen yang dibawa lengkap, benar dan abash. Selain itu didapati dokumen sesuai jenis  dan jumlah media pembawa dengan hasil pemeriksaan fisik dan kegiatan bongkar.

Pada pemeriksaan fisik diatas kapal  serta informasi yang diperoleh dari statement of mortality tidak terdapat kematian selama perjalanan pada sapi yang akan dibongkar di Lampung, selain itu  tidak dijumpai gejala penyakit pada  sapi yang akan dibongkar di lampung.

Dikemudian hari, diperoleh informasi terdapat kematian sapi pada pada sapi yang akan dibongkar di Sumatera Utara. Pada sapi tersebut tidak dilakukan pemeriksaan pada saat pemeriksaan diatas kapal, karena belum dilakukan pemeriksaan transit.

Penghitungan jumlah sapi ulang dilakukan setelah sapi masuk karantina juga dilakukan dibawah pengawasan kedeputian Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia untuk verifikasi jumlah sapi yang masuk terkait isu kematian ratusan sapi selama perjalanan diatas kapal. Hasil penghitungan ulang menunjukan jumlah sapi pada kedua tempat Instalasi Karantina Hewan sesuai dengan dokumen,

 

b.     Pengasingan

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik maka selanjutnya dikeluarkan persetujuan bongkar (KH 5) dan Perintah Masuk Instalasi Karantina Hewan (KH 7) pada tanggal 20 Maret 2024 untuk menjalani masa pengasingan. Pengasingan dilakukan untuk mendeteksi Hama Penyakit Hewan dan Karantina (HPHK) yang karena sifatnya memerlukan waktu lama, sarana, dan/atau kondisi khusus. Di Provinsi lampung sapi akan ditempatkan pada dua Instalasi Karantina Hewan (IKH) pihak lain, yaitu 300 ekor pada IKH di Kecamatan Tegineneng Kab. Pesawaran dan 639 ekor di Kecamatan Pekalongan, Kab. Lampung Timur.

c.     Pengamatan

Pengamatan dilakukan untuk mengamati timbulnya gejala HPHK selama pengasingan dengan jangka waktu sesuai masa inkubasi dan sifat penyakit hewan.Masa awalnya masa karantina  pada pemasukan sapi berdasarkan SE Satgas PMK No 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian Lalu Lintas Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan adalah 14 hari. Setelah ada informasi dugaan botulisme pada sapi yang diangkut oleh kapal MV Brahman Express maka masa karantina diperpanjang menjadi 21 hari. Menurut Departement of Primary Industries and Regional Development (2018), gejala penyakit bergantung pada jumlah racun yang ditelan. Gejala biasanya terlihat dalam 2-6 hari setelah memakan bahan yang terkontaminasi, dosis tinggi akan menyebabkan botulisme dalam 12-24 jam dan dalam dosis tinggi akan menghasilkan tanda tanda botulisme dalam 7-20 hari. Kematian terjadi dalam minggu pertama sampai dengan tiga minggu.

Pada pemeriksaan laboratorium dilakukan pemeriksaan regular yang biasanya dilakukan pada pemasukan sapi bakalan yaitu pemeriksaan penyakit brucellosis melalui metode Rose Benggal Test dengan hasil negatif. Pemeriksaan yang dilakukan untuk membantu diagnose botulisme dengan berkolaborasi bersama Balai Veteriner Lampung dengan sampel darah, feses dan air adalah pengujian kultur Clostridium botulinum dengan hasil negatif dan pengujian bioassay berupa penyuntikan pada mencit tidak ada kematian, Pengujian terhadap Clostridium botulinum neurotoxins (BoNT) tidak dilakukan karena pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium menunjukan hasil negatif (Saswiyanti E., et. al., 2024).

Pada kegiatan pengamatan dikandang jumlah sakit dan kematian yang dijumpai pada saat pengamatan dapat dilihat pada table dibawah Ini:

Tabel 1. Hasil Pengamatan penyakit dan kematian

No

Lokasi IKH

Jumlah Sapi

Jumlah Sakit

Jumlah Sembuh

Jumlah Kematian

Keterangan

1

Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran

300

0

0

0

-

2

Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur

639

25

(lameness 19, Non eater 5, Luka Tanduk 1)

18

1

(Patah kaki Ketika ambil darah)

Sampai pembebasan penyakit tersisa 7 ekor dengan gejala lameness

 

Menurut Pinna L., et. al. (2023) gejala yang paling sering muncul pada semua bentuk botulisme adalah kelumpuhan progresif dengan kelemahan otot dan tremor, sementara ataksia, disfagia, hilangnya tonus lidah, sedikit mengeluarkan air liur, bradikardia, penurunan Gerakan rumen dan berbaring dalam waktu 24 jam sampai dengan 2 minggu besarnya tergantung besarnya toksin yang tertelan.

Kemungkinan kejadian botulisme pada sapi dalam masa pengamatan selain hasil laboratorium yang negatif, maka pengamatan secara klinis juga menunjukan perbaikan pada sapi yang menderita gejala klinis dan tidak adanya kematian yang didukung dengan gejala klinis botulisme. Untuk mendeteksi kemungkinan penyakit lain yang menyerupai botulisme maka dilakukan pengujian laboratorium untuk penyakit Bovine Ephemeral Fever (BEF) dengan metode RT PCR yang menunjukan hasil negatif.

Pengamatan juga dilakukan pada petugas karantina dan petugas kandang yang kontak dengan sapi terduga membawa botulisme serta dilaporkan kepada Karantina Kesehatan Pelabuhan selama 21 hari. Tidak dijumpai gejala klinis botulisme pada manusia . Menurut Jin, J. (2023), gejala botulisme pada manusia  adalah kelemahan atau kelumpuhan otot dimulai dari kepala dan menjalar ke seluruh tubuh.

d.     Perlakuan

Perlakuan dilakukan untuk membebaskan atau menyucihamakan media pembawa HPHK dari HPHK atau tindakan lain yang bersifat preventif, kuratif dan promotif. Tindakan perlakuan yang dilakukan pada kegiatan ini meliputi kegiatan dekontaminasi kandang, vaksinasi dan pengobatan.

Kegiatan dekontaminasi yang dilakukan meliputi dekontaminasi kandang dalam persiapan kandang, dekontaminasi alat angkut ketika bongkar muat sapi dan desinfeksi ternak ketika turun dari kapal dan memasuki kandang IKH. Vaksinasi yang dilakukan meliputi vaksinasi terhadap penyakit Septicaemia Epizootica (SE), Lumpy Skin Disease (LSD)  dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemberian perlakuan dekontaminasi dan vaksinasi merupakan kegiatan yang rutin dilakukan pada pemasukan sapi bakalan impor asal Australia, bukan perlakuan khusus dikarenaka dugaan adanya penyakit botulisme.

Terhadap sapi yang sakit diberikan perlakuan pengobatan dengan rincian seperti terlihat pada Tabel 2. dibawah ini.

Tabel 2. Pengobatan Penyakit

No

Penyakit

Pengobatan

1

Kalah pakan

Multivitamin, preparat Adenosin Tripospat, preparate trimesulfa (antibiotik saluran pencernaan) dan preparate dexamethasone (anti Inflamasi)

2

Pincang

preparat Adenosin Tripospat, preparate Oxytetracycline dan preparate dexamethasone (anti Inflamasi)

3

Tanduk berdarah

Spray topical yang mengandung antibiotic Oxytetracycline dan dichlofention.

 

e.     Penahanan, Penolakan dan Pemusnahan

Tidak terdapat tindakan karantina penahanan, penolakan dan pemusnahan pada pemasukan sapi terduga terinfeksi botulisme di provinsi Lampung. Hal ini disebabkan dalam pemeriksaa administrasi, dokumen sudah sesuai dan menunjukan dokumen lengkap benar dan sah. Begitu juga dari pemeriksaan Kesehatan hewan tidak diketemukan gejala penyakit HPHK.

Apabila terjadi kejadian botulisme maka menurut  Stampfli, HR., dan  Espinosa, OJ. (2021) tindakan pengendalian yang dapat dilakukan adalah pembuangan dan pemusnahan bangkai, perbaikan gizi, silase yang busuk dan rusak disingkirkan, vaksinasi dengan toksoid yang sesuai. Sedangkan pengobatan yang dilakukan adalah menggunakan antitoksin botulinum, perbaikan hidrasi dan gangguan elektrolit walaupun tercatat pengobatan sapi jarang dilakukan sebab jika sapi sudah menunjukan gejala syaraf karena toksin sudah terfiksasi maka pengobatan antitoksin menjadi tidak efektif sehingga prognosa menjadi buruk (Natalia, L., dan Priadi, A. 2012)

f.       Pembebasan

Pembebasan media sapi terduga botulisme dilakukan pada tanggal 10 April 2024 dengan masa karantina 22 hari.

Kesimpulan

Pelaksanaan tindakan karantina hewan terhadap sapi terduga botulisme di Propinsi Lampung dilakukan selama 22 hari meliputi tindakan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan dan pembebasan. Ternak dibebaskan setelah pemeriksaan administratif menunjukan kesesuaian dokumen yang lengkap, benar dan sah. Pemeriksaan Kesehatan juga menunjukan hewan sehat dan tidak diketemukan penyakit HPHK pada masa karantina.

Saran

Saran tindak lanjut yang dapat diberikan setelah pelaksanaan tindakan karantina hewan terhadap sapi terduga botulisme di Propinsi Lampung adalah:

a.     Pelaksanaan  transit pada pemasukan sapi impor yang sandar di sedikitnya dua pelabuhan di Indonesia.

b.     Evaluasi pelaksanaan tindakan karantina hewan yang telah dilakukan untuk perbaikan berkelanjutan dan kesiapsiagaan sehingga pelaksanaan tindakan karantina hewan akan lebih baik.

Daftar Pustaka

 

Bellot, H., and Australian Associated Press. 2024. More Than 100 Cattle Die on Export Ship Travelling From Australia to Indonesia.

https://www.theguardian.com/australia-news/2024/mar/26/brahman-express-cattle-die-export-ship-australia-indonesia

 

Departement of Primary Industries and Regional Development. 2018. Botulisme in Cattle.

https://www.agric.wa.gov.au/livestock-biosecurity/botulism-cattle?page=0%2C1

 

Jin, J. (2023). What Is Botulism. Jama Network.

https://jamanetwork.com/journals/jama/article-abstract/2806658

 

Natalia, L., dan Priadi, A. 2021. Botulismus: Patogenesis, diagnosis dan pencegahan. Wartazoa Vol. 22 No. 3 Th. 2012

 

Pinna, L., Coccollone, A., Maxia, M., Bano, L., Scalfaro, C., Mandas, Daniela., and Liciardi, M. Botulism in Cattle: A Case Report of an Outbreak in Sardinia (Italy). Animals 2023,13, 2435.

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC10416857/

 

Saswiyanti, E., Yulianti, E., Anggy, FP., Triguntoro., Subianto, RT. 2024. Investigasi Kasus Kematian Sapi Potong Impor yang Diduga Membawa Clostridium Botulinum Neurotoxin (BoNT) di Propinsi Lampung. Velabo 52 Ed. 2 Tahun 2024. Balai Veteriner Lampung.

 

Stampfli, H.R., and Espinos, O.J.O. 2021. Botulisme in Animal. MSD Manual Veterinery Manual.

https://www.msdvetmanual.com/generalized-conditions/clostridial-diseases/botulism-in-animals

 

Sullivan, K. 2024. More Than 100 Cattle Die at Sea en Route from Australia to Indonesia.

https://www.abc.net.au/news/2024-03-26/cattle-die-in-live-export-to-indonesia/103633064

 

World Health Organization. 2024. Botulism.

https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/botulism

 

 

Selasa, 05 September 2023

Teks Doanya Hilang

 

Membaca Doa
Membaca Doa

Dalam perjalanan menuju lokasi acara menggunakan angkutan moda damri bandara Soekarno Hatta menuju Botani Square, Bogor sebuah pesan whatsapp masuk. Pesan berasal dari salah satu kolega yang menjadi panitia acara berisi permintaan membawakan doa dalam pembukaan acara.

Langkah pertama yang dilakukan adalah membrowsing teks doa pembuka acara, hal ini dilakukan dikarenakan membaca doa untuk sebuah acara bukan menjadi keahlian yang saya miliki. Tetapi karena sudah tugas tentu akan dilaksanakan dengan baik.

Setelah memperoleh teks doa, maka selanjutnya menyesuaikan isinya dengan acara yang akan dilakukan.

Setibanya di lokasi acara, maka segera berganti pakaian dengan pakaian yang sesuai dengan pakaian seragam yang sudah ditentukan panitia. 

Tak lama kemudian acara dimulai, setelah sambutan dari ketua panitia dan pimpinan pusat, selanjutnya dipanggil untuk membawakan doa.

karena keterbatasan waktu dan fasilitas , teks doa saya simpan di perangkat gadget saya. lumayan panjang, sampai memakan space panjang diaplikasi whatsaap.

Awalnya pembacaan doa berjalan lancar , tetapi menyimpan teks di whatsaap ternya ada kendala, pada akhir halaman terkadang teks akan meloncat ke halaman terakhir.

Jeda membaca doa terjadi dua kali, alhamdulilah masih diberi ketenangan untuk menyelesaikan, walaupun teman teman menyadari saya sempat kehilangan teks dua kali.

 

Senin, 04 September 2023

Badan karantina Pertanian Selenggarakan Workshop Biosecurity

Badan Karantina Pertanian Lampung menyelenggarakan Workshop Biosecurity yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 30 Agustus 2023 Sampai dengan 2 September 2023. Acara diikuti oleh beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian.

Hadir Sebagai Narasumber diantaranya:

1. Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D

2. Prof. Dr. C.A. Nidom, drh.,MS

3. ProfDr. drh. I Wayan Teguh Wibawan, M.S

4. drh. Harimurti Nuradji, Ph.D

5. Perwakilan Angkasapura, Pelindo, ASDP, Direktorat Hubungan Udara dan Direktorat Hubungan Laut.


Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D
Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D

Stake Holder Terkait
Stake Holder Terkait

Prof. Dr. C.A. Nidom, drh.,MS
Prof. Dr. C.A. Nidom, drh.,MS

drh. Harimurti Nuradji, Ph.D
drh. Harimurti Nuradji, Ph.D

Prof. Dr. drh. I Wayan Teguh Wibawan, M.S
ProfDr. drh. I Wayan Teguh Wibawan, M.S

Sistem biosekuriti mengacu pada serangkaian tindakan, protokol, dan praktik yang diterapkan untuk mencegah masuknya, penyebaran, dan dampak agen biologis berbahaya, seperti patogen, hama, atau spesies invasif, yang dapat berdampak negatif pada manusia, hewan,tanaman, kesehatan, serta lingkungan hidup dan perekonomian.

Biosekuriti sangat penting untuk melindungi ekosistem, pertanian, kesehatan manusia, hewan dan lingkungan, dan aspek masyarakat lainnya dari risiko yang ditimbulkan oleh agen-agen tersebut. 

Pemahaman dan penerapan biosecuriti  dilapangan antara stakeholder terkait akan sangat bermanfaat dalam memitigasi risiko pemasukan penyakit melalui lalulintas media pembawa. Harapan akan terbentuknya badan nasional yang membidangi biosecurity yang mempunyai ruang lingkup antar instansi tentun akan memudahkan langkah penerapan bisecuriti dilapangan.

Rabu, 23 Agustus 2023

Lomba Stand Up Comedy di Karantina Pertanian Lampung

 

Juara Lomba Stand Up Comedy Karantina Pertanian Lampung
Juara Lomba Stand Up Comedy Karantina Pertanian Lampung


Stand up comedy adalah lawakan tungga atau komedi tunggal, seni komedi ini adalah salah satu genre profesi melawak yang pelawaknya membawakan lawakannya diatas panggung seorang diri, dengan cara bermonolog mengenai suatu topik. Stand Up Comedy bertujuan sebagi hiburan yang dapat membuat tawa juga sarana ekspresi diri agar suaranya didengar.

Dalam rangka perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, Karantina Pertanian Lampung mengadakan lomba Stand Up Comedy yang diikuti oleh pegawai Karantina Pertanian Lampung tepat pada tanggal 17 Agustus 2023. Lomba berjalan seru dinikmati pada saat pelaksanaan makan siang, penonton silih berganti memberikan apresiasi kepada peserta,

Penonton kemudian memilih sang juara melalui link yang sudah dibagikan oleh panitia lomba. dari hasil voting diperoleh juaranya adalah:

1. Nanang Wibisono

2. Yon Susilo

3. Heri Kosnaeni

Harapan I. Idris

Harapan II . Toybah

Harapan III. Puji Hartono

Selamat kepada peserta lomba Stand Up Comedi pertama di Karantina Pertanian Lampung.


Selasa, 22 Agustus 2023

Juara Jalur Nasib

Hut RI ke 78

Sekelumit Cerita Tentang Perayaan Kemerdekan RI Ke 78 

Hari ini tampaknya akan menjadi perayaan 17 agustus seperti biasanya, yang diisi dengan perayaan upacara dikantor.

Kurang beruntungnya sudah hampir dua hari ini serasa virus flu enggan pergi dari badan, entah mungkin varian baru lagi dari "dia yang tak boleh disebut namanya".

Kurang enak badan menjadi alasan kuat hanya untuk menyepi sendiri di tengah hiruk pikuk perlombaan memperingati 17 Agustus 2023 ini dikantor. "Menunggu hadiah jalur nasib" ujarku setiap ada orang yang mengajak perlombaan.

Kebetulan menjadi koordinator panitia salah satu lomba (Stand Up Komedi) menyebabkan harus tinggal, menunggu pelaksanaan lomba di akhir acara.

Ketika hadiah perlombaan dan doorprize dibagikan, rasa pesimis menghampiri, untuk urusan hadiah jalur nasib (doorprize)  kalau makai istilah transportasi online maka nama saya kurang gacor.

Ketika lomba lomba diumumkan anggapan saya itu sepertinya akan menjadi kenyataan, dari puluhan hadiah luput mengampiri nama saya.

Sampai dengan 2 hadiah terakhir, nama saya terpanggil memperoleh salah satu hadiah utama

alhamdulilah

Perayaan Kemerdekaan RI ke 78 kali ini membwa berkah   

Rabu, 05 Oktober 2022

Ayub Pastikan Sapi asal Broome Sehat

Bandar Lampung – Matahari datang terlalu cepat pagi ini, sinarnya terasa menyengat dikulit ketika Tim Karantina Pertanian Lampung berangkat menuju Pelabuhan Panjang. Informasi yang diterima dari gawai menyebutkan Kapal MV Gudali telah merapat di Pelabuhan Panjang. Kapal sapi berbendera Singapore ini membawa sapi yang berasal dari Broome, Australia menuju Perusahaan Sapi yang berada di Provinsi Lampung.


Setapak demi setapak Langkah ayub, Petugas Karantina Pertanian Lampung menaiki tangga ketika menaiki kapal, untungnya tangga dikelilingi oleh jaring pengaman sehingga semakin mantap melangkah karena jaminan keamanan didalam hati. Sambutan dan senyuman hangat dari kru kapal menjadi pertanda tidak terjadi masalah berarti selama perjalanan dari Australia menuju Lampung, Indonesia.


Setibanya dihadapan kapten kapal, setumpuk dokumen diserahkan oleh kapten kapal, berkebangsaan Filipina. Dokumen tersebut merupakan dokumen yang menjadi persyaratan Karantina ketika memasukan sapi menuju Indonesia. Bahasa tidak menjadi kendala untuk memastikan dokumen sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. 


Selanjutnya Ayub dan tim melakukan pemeriksaan fisik pada sapi yang berada pada pen diatas kapal. Hal ini untuk meminimalkan risiko keberadaan penyakit karantina terbawa oleh sapi ke wilayah Indonesia. 


“Setelah dokumen sesuai persyaratan dan tidak diketemukan penyakit karantina, maka sapi dimasukan menuju Instalasi Karantina Hewan untuk pengamatan lebih lanjut” Ujar Ayub kepada pemilik ternak yang menunggu hasil persyaratan.

 

Karantina Pertanian Lampung berkomitmen mencegah masuk dan tersebarnya Penyakit Karantina melalui pemasukan komoditas pertanian di wilayahnya.


Bandar Lampung – Matahari datang terlalu cepat pagi ini, sinarnya terasa menyengat dikulit ketika Tim Karantina Pertanian Lampung berangkat menuju Pelabuhan Panjang. Informasi yang diterima dari gawai menyebutkan Kapal MV.Gudali telah merapat di Pelabuhan Panjang. Kapal sapi berbendera Singapura ini membawa sapi yang berasal dari Broome, Australia menuju Perusahaan Sapi yang berada di Provinsi Lampung, Rabu (05/10).  Setapak demi setapak langkah Ayub selaku Petugas Karantina Pertanian Lampung menaiki tangga kapal, untungnya tangga dikelilingi oleh jaring pengaman sehingga semakin mantap melangkah karena jaminan keamanan didalam hati. Sambutan dan senyuman hangat dari para awak kapal menjadi pertanda tidak ada kendala selama perjalanan dari Australia menuju Lampung, Indonesia.  Setibanya dihadapan kapten kapal, setumpuk dokumen diserahkan oleh kapten kapal berkebangsaan Filipina ini. Dokumen tersebut merupakan dokumen yang menjadi persyaratan Karantina ketika memasukan sapi menuju Indonesia. Bahasa tidak menjadi kendala untuk memastikan dokumen sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.   Selanjutnya Ayub dan tim melakukan pemeriksaan fisik pada sapi yang berada pada setiap Pen di atas kapal. Hal ini untuk meminimalkan risiko keberadaan penyakit karantina terbawa oleh sapi ke Wilayah Indonesia.   “Setelah dokumen sesuai persyaratan dan tidak ditemukan penyakit karantina, maka sapi dibawa menuju Instalasi Karantina Hewan untuk pengamatan lebih lanjut” Ujar Ayub kepada pemilik ternak yang menunggu hasil persyaratan.   Karantina Pertanian Lampung berkomitmen mencegah masuk dan tersebarnya Penyakit Karantina melalui pemasukan komoditas pertanian di wilayahnya.
Kapal Sapi


Evaluasi Penanggulangan PMK di Propinsi lampung

 Karantina Pertanian Lampung hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Propinsi Lampung yang diadakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Acara ini dihadiri oleh dinas yang membidangi kesehatan hewan tingkat kabupaten dan provinsi di Lampung, instansi vertikal Kementerian Pertanian dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak Kementan selaku penanggung jawab pengendalian PMK di Propinsi Lampung.


Dipertemuan dibahas mengenai evaluasi penanggulangan PMK di provinsi Lampung. Dilaporkan bahwa tidak terdapat laporan mengenai PMK, realisasi vaksinasi dan penandaan dan pendataan ternak.


"Karantina Pertanian Lampung melakukan upaya penggendalian PMK diantaranya berupa Biosecurity serta Penahanan dan Penolakan untuk media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan" ujar Akhir Santoso dalam presentasi yang disampaikan dalam rapat.


Karantina Pertanian Lampung selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengendalian PMK agar diperoleh hasil yang Optimal.


Rakor Penanggulangan PMK


Senin, 22 Agustus 2022

Tak Berdokumen, Sapi Tertahan di Pelabuhan Bakauheni

 Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung secara konsisten menerapkan aturan mengenai lalulintas hewan rentan penyakit mulut dan kuku (HRP). Hal ini bertujuan dalam rangka peran aktif karantina pertanian lampung pengendalian penyakit mulut dan kuku di Indonesia.


Salah satu penerapan yang dilakukan Karantina Pertanian Lampung adalah dengan melakukan penahanan untuk proses lebih lanjut  terhadap hewan rentan PMK yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Seperti yang terjadi pada 9 ekor sapi asal Lampung Timur di Pelabuhan Bakauheni dengan tujuan Bogor, Jawa barat.


Terhadap HRP tersebut dilakukan penahanan dikarenakan ketika dilakukan pemeriksaan dokumen tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina. Dokumen yang dipersyaratkan untuk lalulintas HRP adalah sertifikat Kesehatan hewan, surat pernyataan hewan potong, masa karantina 14 hari dan berasal dari peternakan dengan biosecurity ketat serta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap penyakit PMK.


Karantina Pertanian Lampung berkomitmen mencegah masuk, keluar dan tersebarnya HPHK pada media HRP yang dilalulintaskan.

Sapi Tak Berdokumen
Sapi Tak Berdokumen


Kamis, 21 Juli 2022

Karantina Lampung Siap Lakukan Pengujian PMK Menggunakan Metode Elisa


Bandar Lampung - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak berlangsung dengan sangat cepat. Faktor lalulintas ternak menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran PMK di Wilayah Indonesia. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini telah mengeluarkan aturan SE BNPB No.3 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalulintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan.

Pengujian Sampel Terhadap Penyakit PMK
Pengujian Sampel Terhadap Penyakit PMK


Sebagai salah satu unsur dalam Satgas PMK, Karantina Pertanian Lampung turut bertanggungjawab dalam melaksanakan surat edaran tersebut diwilayah kerjanya. Hal ini dilakukan untuk menjamin ternak yang dilalulintaskan tidak membawa dan menyebarkan penyakit yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi ini di daerah tujuan.


Menurut surat edaran tersebut bahwa pengendalian lalulintas hewan rentan PMK dan produknya dilakukan melalui beberapa ketentuan yaitu komoditas yang akan dilalulintaskan harus berasal dari peternakan dengan menerapkan biosecurity ketat, penggunaan ternak hanya bertujuan untuk dipotong, memiliki sertifikat veteriner, melalui tindakan karantina hewan, melalui pengujian Elisa NSP atau PCR dengan hasil negatif dan pelaksanaan biosecuriti di pintu masuk dan pengeluaran. Hewan yang dilalulintaskan harus memenuhi persyaratan diatas.


Karantina Pertanian Lampung siap melaksanakan pengujian ELISA NSP terhadap penyakit PMK ini dalam menjamin kesehatan ternak yang dilalulintaskan terutama terhadap penyakit PMK. Sehingga lalulintas ternak dalam upaya pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan risiko penyebaran penyakit PMK sekecil mungkin.


Karantina tetap berperan aktif dalam meningkat layanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan tugasnya dalam mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan karantina.


#LaporKarantina

#KarantinaPertanianLampung

Sabtu, 11 Juni 2022

Berbicara PMK di Depan Pak Bupati Lampung Tengah

 


Dalam acara Rapat Kordinasi Pengendalian Penyakit PMK pada ternak yang diselenggarakan oleh Sekertariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Acara dihadiri oleh unsur pimpinan daerah Kabupaten Lampung tengah mulai dari Bupati Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah, Dandim Lampung Tengah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung dan Kepala Dinas Terkait di Lampung Tengah.

Dari instansi vertikal kementerian hadir Balai Veteriner Lampung dan Badan Karantina Pertanian Lampung. Organisasi PDHI, ISPI dan Paravetindo beserta Paravetindo turut hadir memberikan sumbangsih saran untuk peternak baik peternak kecil maupun perusahaan penggemukan sapi.

Materi PMK yang disampaikan sangat lengkap mulai dari status Penyakit di Provinsi Lampung, Patologi Penyakit PMK, pengawasan oleh polisi dan TNI serta masukan dari Peternak baik peternak rakyat maupun perusahaan penggemukan.

Saya berkesempatan menyampaikan materi tentang pengawasan lalulintas hewan rentan penyakit Mulut dan Kuku (HRP) berdasarkan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 14213/KR.120/K/05/2022   Tentang Perubahan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022  Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pada surat tersebut ada matriks mengenai lalulintas hewan , produk hewan dan media pembawa lain berupa hijauan dan bahan pakan ternak serta Pupuk Kandang.

Kabupaten Lampung Tengah adalah salah satu kabupaten yang mempunyai populasi HRP terbesar di Propinsi Lampung. Menurut data BPS tahun 2018 tercatat populasi sapi di Kabupaten Lampung tengah adalah 344 508 ekor atau 41,66% dari propinsi Lampung yang mempunyai jumlah 826.980 ekor. Populasi kambing di Kabupaten Lampung Tengah adalah 232.776 ekor atau 16,27 persen, terbanyak  dari populasi kambing  propinsi Lampung yang mempunyai jumlah 1.430.416 ekor. Populasi babi di Kabupaten Lampung juga terbanyak di propinsi Lampung yaitu 11.769 ekor atau 27,06 persen dari populasi babi di Propinsi Lampung yang mempunyai jumlah 43.486 ekor.

Kabupaten Lampung tengah juga lima buah buah perusahaan penggemukan sapi yang secara rutin memasukan sapi bakalan potong Australia.

Melihat hal tersebut tentu sangat penting dan perlu untuk membangun kesadaran dari semua pihak untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit PMK di Kabupaten Lampung Tengah.  




Minggu, 05 Juni 2022

Sosialisasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Di Kota Metro

 Kejadian PMK merebak di beberapa daerah di Indonesia. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi. Kambing, domba dan babi di Kota Metro khususnya di Kotamadya Metro maka dilakukan KIE Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku. 

KIE diselenggarakan Pemerintah Kota Metro dan dihadiri oleh unsur Pimpinan Daerah Kota Meteo, Karantina Pertanian Lampung dan Dinas yang membidangi kesehatan Hewan di Propinsi Lampung dan peternak di Kota Metro.

Bincang dengan Peternak Metro
Bincang dengan Peternak Metro


Dalam Kesempatan ini Karantina Pertanian Lampung sampaikan aturan terkait lalu lintas Hewan Rentan Penyakit PMK (HRP) terutama dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Kurban. "HRP yang dapat dilalulintaskan adalah yang berasal dari daerah bebas" ujar Akhir Santoso, Narasumber dari Karantina Pertanian Lampung.

Karantina Pertanian Lampung berperan aktif dalam melakukan KIE pada masyarakat sebagai bentuk kegiatan pencegahan masuk dan tersebarnya Penyakit Karantina.

Kandang Sapi di Kota Metro
Kandang Sapi di Kota Metro


Rabu, 06 April 2022

Ikuti Musrenbang, Karantina Pertanian Lampung berperan Dalam Pengembangan Peternakan 2023 Di Lampung

 Karantina Pertanian Lampung Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Peternakan Dan Kesehatan Hewan Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung. 


Acara diikuti oleh Dinas yang membidang Peternakan dan kesehatan hewan tingkat kabupaten kota, Dinas Terkait, akademisi,organisasi profesi dan organisasi peternak terkait peternakan dan kesejahteraan hewan di Propinsi Lampung.

Musrenbang Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2022
Musrenbang Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2022


Musrenbang kali ini bertemakan Penguatan Ekonomi Inklusif Untuk Pembangunan Peternakan Berkelanjutan demi Lampung Berjaya.


Penguatan ekonomi inklusif peternakan dan kesehatan hewan yang direncanakan tahun 2023 melalui kegiatan penguatan SIKOMANDAN, korporasi sapi, korporasi walet, korporasi kambing dan domba dan peternakan sapi berbasis padang pegembalaan dan sawit.


Karantina Pertanian Lampung berperan serta melalui pelaksanaan tugas diantaranya mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina yang akan menentukn kesuksesan keberhasilan rencana pengembangan peternakan yang menyumbang 4,65 persen dalan perekonomian Lampung.

Peserta Musrenbang Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung
Peserta Musrenbang Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Lampung