Minggu, 13 April 2025

Keseharian Petugas Karantina

Berikut adalah gambaran sehari hari kegiatan petugas karantina di hari libur

tengah malam baru saja beranjak peraduannya bersiap menanti datang pagi, mata sudah terjaga , selain berniat untuk sahur menyelesaikan puasa sawal yang dua hari lagi juga rencana kedatangan kapal sapi MV Gudali Express lah yang membuat jadwal sahur dimajukan.

selesai sahur, kurang lebih jam 4.15 pagi berangkat dari rumah menuju ke pelabuhan, ditengah perjalanan terdengar azan subuh , bersyukur atas semua keluangan yang diberikan Allah SWT menepi ditengah perjalanan, merapat ke sebuah masjid yang sudah ramai oleh jamaah.

Masjid
Masjid

Kerennya masjid ini buka 24 jam lo, sudah seperti klinik, apotek 24 jam. tapi sayang lupa namanya,

Kapal Sapi Gudali Express
Kapal Sapi Gudali Express


Setelah menunggu kurang lebih sejam informasi kapal sudah sandar. Kapal MV Gudali Express, Kapal berbendera portugal ini mengangkut sapi sejumlah 1764 ekor sapi asal darwin Australia yang akan digemukan di perusahaan penggemukan sapi yang ada di lampung indonesia.

Pemeriksaan Dokumen
Pemeriksaan Dokumen


Kegiatan Pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan kesesuain dokumen, sebagai langkah pertama mitigasi risiko pencegahan penyakit selain juga mencari informasi kondisi sapi dari kapten dan stockman kapal.


Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan Fisik 


Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan Fisik

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik untuk mengecek kondisi fisik sapi apakah terdeteksi keberadaan penyakit hewan karantina yang berbahaya sebelum dimasukan ke kandang penggemukan

selesai pemeriksaan maka sapi dapat masuk ke dalam kandang Karantina untuk pengamatan selama masa karantina 14 hari untuk kemudian digemukan

dari rumah akhirnya menyempatkan diri untuk joging tipis dan merapikan rambut yang mulai menebal dibagian bagian pinggir saja

Pangkas Rambut
Pangkas Rambut


setelah beristirahat, dilanjutkan layanan di pos pelayanan kantor pos, alhamdulilah 86 permohonan terlayani

Pelayanan di Kantor Pos
Pelayanan di Kantor Pos



Jumat, 11 April 2025

Warna Warni Lampu Desa Bumidaya

 

Desa Bumidaya
Desa Bumidaya

Suara Takbir  sudah mulai berkumandang setelah sholat magrib pada tanggal 30 Maret 2025 menyambut Lebaran Idul Fitri 2025M/1446 H yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

segera berkemas kemas memasukan barang kedalam kendaraan, rencana mudik sebelum magrib gagal, pengambilan sampel pada sapi yang masuk H-1 lebaran yang diperkirakan cepat ternyata cukup memakan waktu. Sapi Jantan yang sepertinya sudah jenuh dengan dunia membuat lambat sekali bergeraknya yang cukup menghambat pengambilan sampelnya

Pengambilan Sampel Sapi
Pengambilan Sampel Sapi

Si Bungsu yang berangkat duluan sudah berulang kali menelpon menanyakan keberangkatan, mungkin sudah kangen mau berdebat dengan kakaknya

setelah siap, melesat mobil menuju ke arah tol sumatera, melintasi itera cukup gelap hampir nihil penerangan, mungkin saja pengaruh dari efesiensi.

di dalam tol cukup lenggang bahkan terbilang sepi mungkin orang orang sebagian besar sudah berada dikampung halaman menghabiskan waktu dengan bertakbir bersama keluarga.

baru saj keluar tol kalianda memasuki daerah lubuk kamal, tampak keramaian banyak orang menunggu sesuatu , tiba tiba saja ada orang meminta kami menepi karena ada pawai yang panjangnya 1 KM. memperhitungkan waktu yang lama saya meminta jalan agar tetap berjalan kedepan dengan penuh sabar menghadapi peserta pawai yang sepertinya bingung akan parkir dimana sambil menunggu pelaksanaan pawai.

terlepas dari kemacetan , kami terpana hampir sepanjang jalan jalanan dipenuhi lampu yang dipasang di bambu melengkung. berwarna warni dengan berbagai macam variasi.

meriah sekali, bila dibandingkan daerah perkotaan yang baru saja kami lewati dan terlihat biasa saja

si sulung kemudian menduga duga depan rumah datuk dipasang lampu berwarna apa.

alhamdulilah mudik kami tidak jauh tetapi suasananya cukup berkesan



                                                 Suasana Malam Takbiran di Desa Bumidaya


Kamis, 10 April 2025

drh Sujarwanto, MM , Memasuki Masa Purna Bakti

 

drh. Sujarwanto MM
drh. Sujarwanto MM

Riuh ramai salah satu grup Wa Profesi pada dawai, sore ini. Keriuhan ini terjadi menanggapi sebuah kabar mengenai purnabakti salah satu dokter Hewan Karantina Utama di Badan Karantina Indonesia. 

drh. Sujarwanto MM, namanya, sudah banyak jabatan strategis yang beliau pernah pegang. mulai dari Sekertaris badan Karantina Pertanian, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Kepala Pusat Kepatuhan  Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan. 

Selain itu beliau pernah menjabat sebagai Kepala Pos Karantina Hewan Panjang pada tahun 1990 sd 2002.

sebagai apresiasi atas dedikasi beliau di Karantina Lampung saat ini bahkan dibuatkan sebuah taman atas nama beliau yaitu "Taman Sujarwanto" yang berlokasi di Instalasi Karantina Hewan Tarahan.

Taman Sujarwanto
Taman Sujarwanto

Selamat memasuki masa Purnabakti pak, semoga sehat dan bahagia selalu lebih dekat bersama keluarga.

Sabtu, 19 Oktober 2024

Tindakan Karantina Hewan Sapi Impor Terduga Membawa Botulisme di Provinsi Lampung


Sapi Impor Asal Australia
Sapi Impor Asal Australia

Abstrak

 

Tindakan Karantina Hewan(TKH) sapi impor terduga membawa botulisme di Propinsi Lampung berdasarkan informasi media massa Australia yang menyatakan adanya kematian ratusan sapi pada kapal sapi yang telah sandar di Pelabuhan Panjang ,Lampung yang mengarah infeksi toxin Clostridium botulinum pada salah satu properti di wilayah utara Australia. Tulisan ini bertujuan sebagai informasi awal dan bahan evaluasi TKH terhadap sapi terduga membawa botulisme yang jarang terjadi. TKH terhadap sapi terduga membawa botulisme dilakukan pada 939 sapi yang masuk di Instalasi Karantina Hewan Pihak Lain yang tersebar di dua tempat yaitu di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur sejumlah 639 ekor dan  300 ekor di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. TKH yang dilakukan meliputi Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan dan Pembebasan. Setelah masa karantina selama 22 hari dilakukan pembebasan karena dokumen sesuai, lengkap benar dan sah serta pemeriksaan fisik dan Kesehatan selama masa karantina  menunjukan hasil sapi tidak diketemukan botulisme dan Hama Penyakit Hewan Karantina lainnya.

 

Kata Kunci: Clostridium botulinum, Tindakan Karantina Hewan, Sapi, Botulisme

 

Pendahuluan

Botulisme adalah penyakit yang timbul dengan cepat, dan biasanya berakibat fatal, disebabkan oleh toksin botulinum yang diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum. Penyakit ini dapat menyerang manusia, mamalia , burung dan juga ikan. Botulisme sebagian besar ditularkan melalui makanan, infeksi usus dengan C. botulinum , infeksi luka dan melalui inhalasi (World Health Organization, 2024). Pada sapi gejalanya meliputi kelemahan pada tungkai belakang yang berkembang menjadi kelumpuhan, pingsan dan kematian. Sumber infeksi berasal dari bangkai hewan, bahan organic yang membusuk dan silase yang tidak diolah dengan baik (Departement of Primary Industries and Regional Development, 2018).

Tindakan karantina hewan terhadap sapi yang terduga botulisme di Provinsi Lampung dilakukan atas informasi yang berkembang dibeberapa media masa Australia yang memberitakan kematian ratusan sapi pada kapal berangkat dari Darwin, Australia menuju Indonesia yang diduga dari salah satu properti di wilayah utara  yang terinfeksi botulisme (Bellot, H. and Australian Associated Press, 2024 ; Sullivan, K., 2024 ).

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menjadi informasi awal dan bahan evaluasi dalam melakukan tindakan karantina hewan terhadap sapi yang diduga terinfeksi botulisme sehingga pelaksanaan tindakan karantina  hewan terhadap sapi yang diduga terinfeksi botulisme akan efektif dan efesien mengingat kejadiannya  jarang terjadi pada pemasukan sapi impor asal Australia.

 

Metode

Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah melalui pendekatan studi kasus dengan cara mengumpulkan data yang diperoleh selama tindakan karantina hewan sapi terduga terinfeksi Botulisme asal asal Australia di Provinsi Lampung yang dikumpulkan dari berbagai pihak yang terlibat.

 

Hasil dan Pembahasan

 

Temuan deskriptif

Pada tanggal 20 Maret 2024 kapal sapi MV. Brahman express berlabuh di Pelabuhan Panjang, Lampung. Kapal ini berangkat dari Pelabuhan Darwin, Australia  membawa 3.332 ekor sapi pada tanggal 15 Maret 2024 dengan tujuan Provinsi  Lampung dan Sumatera Utara. Sapi sejumlah 939 ekor akan diturunkan di lampung dilanjutkan  2393 akan dibongkar di Sumatera Utara.

Informasi dugaan infeksi botulisme pada sapi ini baru diperoleh dari media masa Australia pada tanggal 26 Maret 2024, sehingga tindakan karantina hewan yang dilakukan merupakan pengembangan terhadap tindakan karantina hewan regular yang dilakukan terhadap pemasukan sapi asal Australia.

Tindakan Karantina Hewan

a.     Pemeriksaan

Permohonan pemeriksaan karantina dilakukan melalui modul Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) pada tanggal 15 Maret 2024 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan mandiri oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung.

Pada pemeriksaan administrasi dan kesesuaian dokumen di atas kapal, dilakukan pemeriksaan dokumen diantaranya health certificate dan dokumen lainnya seperti export permit, manifest, bill of lading, stowage plan, statement of mortality dan ijin impor. Hasil pemeriksaan administratif menunjukan dokumen yang dibawa lengkap, benar dan abash. Selain itu didapati dokumen sesuai jenis  dan jumlah media pembawa dengan hasil pemeriksaan fisik dan kegiatan bongkar.

Pada pemeriksaan fisik diatas kapal  serta informasi yang diperoleh dari statement of mortality tidak terdapat kematian selama perjalanan pada sapi yang akan dibongkar di Lampung, selain itu  tidak dijumpai gejala penyakit pada  sapi yang akan dibongkar di lampung.

Dikemudian hari, diperoleh informasi terdapat kematian sapi pada pada sapi yang akan dibongkar di Sumatera Utara. Pada sapi tersebut tidak dilakukan pemeriksaan pada saat pemeriksaan diatas kapal, karena belum dilakukan pemeriksaan transit.

Penghitungan jumlah sapi ulang dilakukan setelah sapi masuk karantina juga dilakukan dibawah pengawasan kedeputian Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia untuk verifikasi jumlah sapi yang masuk terkait isu kematian ratusan sapi selama perjalanan diatas kapal. Hasil penghitungan ulang menunjukan jumlah sapi pada kedua tempat Instalasi Karantina Hewan sesuai dengan dokumen,

 

b.     Pengasingan

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik maka selanjutnya dikeluarkan persetujuan bongkar (KH 5) dan Perintah Masuk Instalasi Karantina Hewan (KH 7) pada tanggal 20 Maret 2024 untuk menjalani masa pengasingan. Pengasingan dilakukan untuk mendeteksi Hama Penyakit Hewan dan Karantina (HPHK) yang karena sifatnya memerlukan waktu lama, sarana, dan/atau kondisi khusus. Di Provinsi lampung sapi akan ditempatkan pada dua Instalasi Karantina Hewan (IKH) pihak lain, yaitu 300 ekor pada IKH di Kecamatan Tegineneng Kab. Pesawaran dan 639 ekor di Kecamatan Pekalongan, Kab. Lampung Timur.

c.     Pengamatan

Pengamatan dilakukan untuk mengamati timbulnya gejala HPHK selama pengasingan dengan jangka waktu sesuai masa inkubasi dan sifat penyakit hewan.Masa awalnya masa karantina  pada pemasukan sapi berdasarkan SE Satgas PMK No 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian Lalu Lintas Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan adalah 14 hari. Setelah ada informasi dugaan botulisme pada sapi yang diangkut oleh kapal MV Brahman Express maka masa karantina diperpanjang menjadi 21 hari. Menurut Departement of Primary Industries and Regional Development (2018), gejala penyakit bergantung pada jumlah racun yang ditelan. Gejala biasanya terlihat dalam 2-6 hari setelah memakan bahan yang terkontaminasi, dosis tinggi akan menyebabkan botulisme dalam 12-24 jam dan dalam dosis tinggi akan menghasilkan tanda tanda botulisme dalam 7-20 hari. Kematian terjadi dalam minggu pertama sampai dengan tiga minggu.

Pada pemeriksaan laboratorium dilakukan pemeriksaan regular yang biasanya dilakukan pada pemasukan sapi bakalan yaitu pemeriksaan penyakit brucellosis melalui metode Rose Benggal Test dengan hasil negatif. Pemeriksaan yang dilakukan untuk membantu diagnose botulisme dengan berkolaborasi bersama Balai Veteriner Lampung dengan sampel darah, feses dan air adalah pengujian kultur Clostridium botulinum dengan hasil negatif dan pengujian bioassay berupa penyuntikan pada mencit tidak ada kematian, Pengujian terhadap Clostridium botulinum neurotoxins (BoNT) tidak dilakukan karena pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium menunjukan hasil negatif (Saswiyanti E., et. al., 2024).

Pada kegiatan pengamatan dikandang jumlah sakit dan kematian yang dijumpai pada saat pengamatan dapat dilihat pada table dibawah Ini:

Tabel 1. Hasil Pengamatan penyakit dan kematian

No

Lokasi IKH

Jumlah Sapi

Jumlah Sakit

Jumlah Sembuh

Jumlah Kematian

Keterangan

1

Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran

300

0

0

0

-

2

Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur

639

25

(lameness 19, Non eater 5, Luka Tanduk 1)

18

1

(Patah kaki Ketika ambil darah)

Sampai pembebasan penyakit tersisa 7 ekor dengan gejala lameness

 

Menurut Pinna L., et. al. (2023) gejala yang paling sering muncul pada semua bentuk botulisme adalah kelumpuhan progresif dengan kelemahan otot dan tremor, sementara ataksia, disfagia, hilangnya tonus lidah, sedikit mengeluarkan air liur, bradikardia, penurunan Gerakan rumen dan berbaring dalam waktu 24 jam sampai dengan 2 minggu besarnya tergantung besarnya toksin yang tertelan.

Kemungkinan kejadian botulisme pada sapi dalam masa pengamatan selain hasil laboratorium yang negatif, maka pengamatan secara klinis juga menunjukan perbaikan pada sapi yang menderita gejala klinis dan tidak adanya kematian yang didukung dengan gejala klinis botulisme. Untuk mendeteksi kemungkinan penyakit lain yang menyerupai botulisme maka dilakukan pengujian laboratorium untuk penyakit Bovine Ephemeral Fever (BEF) dengan metode RT PCR yang menunjukan hasil negatif.

Pengamatan juga dilakukan pada petugas karantina dan petugas kandang yang kontak dengan sapi terduga membawa botulisme serta dilaporkan kepada Karantina Kesehatan Pelabuhan selama 21 hari. Tidak dijumpai gejala klinis botulisme pada manusia . Menurut Jin, J. (2023), gejala botulisme pada manusia  adalah kelemahan atau kelumpuhan otot dimulai dari kepala dan menjalar ke seluruh tubuh.

d.     Perlakuan

Perlakuan dilakukan untuk membebaskan atau menyucihamakan media pembawa HPHK dari HPHK atau tindakan lain yang bersifat preventif, kuratif dan promotif. Tindakan perlakuan yang dilakukan pada kegiatan ini meliputi kegiatan dekontaminasi kandang, vaksinasi dan pengobatan.

Kegiatan dekontaminasi yang dilakukan meliputi dekontaminasi kandang dalam persiapan kandang, dekontaminasi alat angkut ketika bongkar muat sapi dan desinfeksi ternak ketika turun dari kapal dan memasuki kandang IKH. Vaksinasi yang dilakukan meliputi vaksinasi terhadap penyakit Septicaemia Epizootica (SE), Lumpy Skin Disease (LSD)  dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemberian perlakuan dekontaminasi dan vaksinasi merupakan kegiatan yang rutin dilakukan pada pemasukan sapi bakalan impor asal Australia, bukan perlakuan khusus dikarenaka dugaan adanya penyakit botulisme.

Terhadap sapi yang sakit diberikan perlakuan pengobatan dengan rincian seperti terlihat pada Tabel 2. dibawah ini.

Tabel 2. Pengobatan Penyakit

No

Penyakit

Pengobatan

1

Kalah pakan

Multivitamin, preparat Adenosin Tripospat, preparate trimesulfa (antibiotik saluran pencernaan) dan preparate dexamethasone (anti Inflamasi)

2

Pincang

preparat Adenosin Tripospat, preparate Oxytetracycline dan preparate dexamethasone (anti Inflamasi)

3

Tanduk berdarah

Spray topical yang mengandung antibiotic Oxytetracycline dan dichlofention.

 

e.     Penahanan, Penolakan dan Pemusnahan

Tidak terdapat tindakan karantina penahanan, penolakan dan pemusnahan pada pemasukan sapi terduga terinfeksi botulisme di provinsi Lampung. Hal ini disebabkan dalam pemeriksaa administrasi, dokumen sudah sesuai dan menunjukan dokumen lengkap benar dan sah. Begitu juga dari pemeriksaan Kesehatan hewan tidak diketemukan gejala penyakit HPHK.

Apabila terjadi kejadian botulisme maka menurut  Stampfli, HR., dan  Espinosa, OJ. (2021) tindakan pengendalian yang dapat dilakukan adalah pembuangan dan pemusnahan bangkai, perbaikan gizi, silase yang busuk dan rusak disingkirkan, vaksinasi dengan toksoid yang sesuai. Sedangkan pengobatan yang dilakukan adalah menggunakan antitoksin botulinum, perbaikan hidrasi dan gangguan elektrolit walaupun tercatat pengobatan sapi jarang dilakukan sebab jika sapi sudah menunjukan gejala syaraf karena toksin sudah terfiksasi maka pengobatan antitoksin menjadi tidak efektif sehingga prognosa menjadi buruk (Natalia, L., dan Priadi, A. 2012)

f.       Pembebasan

Pembebasan media sapi terduga botulisme dilakukan pada tanggal 10 April 2024 dengan masa karantina 22 hari.

Kesimpulan

Pelaksanaan tindakan karantina hewan terhadap sapi terduga botulisme di Propinsi Lampung dilakukan selama 22 hari meliputi tindakan pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan dan pembebasan. Ternak dibebaskan setelah pemeriksaan administratif menunjukan kesesuaian dokumen yang lengkap, benar dan sah. Pemeriksaan Kesehatan juga menunjukan hewan sehat dan tidak diketemukan penyakit HPHK pada masa karantina.

Saran

Saran tindak lanjut yang dapat diberikan setelah pelaksanaan tindakan karantina hewan terhadap sapi terduga botulisme di Propinsi Lampung adalah:

a.     Pelaksanaan  transit pada pemasukan sapi impor yang sandar di sedikitnya dua pelabuhan di Indonesia.

b.     Evaluasi pelaksanaan tindakan karantina hewan yang telah dilakukan untuk perbaikan berkelanjutan dan kesiapsiagaan sehingga pelaksanaan tindakan karantina hewan akan lebih baik.

Daftar Pustaka

 

Bellot, H., and Australian Associated Press. 2024. More Than 100 Cattle Die on Export Ship Travelling From Australia to Indonesia.

https://www.theguardian.com/australia-news/2024/mar/26/brahman-express-cattle-die-export-ship-australia-indonesia

 

Departement of Primary Industries and Regional Development. 2018. Botulisme in Cattle.

https://www.agric.wa.gov.au/livestock-biosecurity/botulism-cattle?page=0%2C1

 

Jin, J. (2023). What Is Botulism. Jama Network.

https://jamanetwork.com/journals/jama/article-abstract/2806658

 

Natalia, L., dan Priadi, A. 2021. Botulismus: Patogenesis, diagnosis dan pencegahan. Wartazoa Vol. 22 No. 3 Th. 2012

 

Pinna, L., Coccollone, A., Maxia, M., Bano, L., Scalfaro, C., Mandas, Daniela., and Liciardi, M. Botulism in Cattle: A Case Report of an Outbreak in Sardinia (Italy). Animals 2023,13, 2435.

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC10416857/

 

Saswiyanti, E., Yulianti, E., Anggy, FP., Triguntoro., Subianto, RT. 2024. Investigasi Kasus Kematian Sapi Potong Impor yang Diduga Membawa Clostridium Botulinum Neurotoxin (BoNT) di Propinsi Lampung. Velabo 52 Ed. 2 Tahun 2024. Balai Veteriner Lampung.

 

Stampfli, H.R., and Espinos, O.J.O. 2021. Botulisme in Animal. MSD Manual Veterinery Manual.

https://www.msdvetmanual.com/generalized-conditions/clostridial-diseases/botulism-in-animals

 

Sullivan, K. 2024. More Than 100 Cattle Die at Sea en Route from Australia to Indonesia.

https://www.abc.net.au/news/2024-03-26/cattle-die-in-live-export-to-indonesia/103633064

 

World Health Organization. 2024. Botulism.

https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/botulism

 

 

Jumat, 15 September 2023

Kepala Badan Karantina Indonesia Pertama

Pada Tanggal 13 September 2023, Presiden Jokowi melantik Sahat Manaor Pangabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara. Badan Karantina Indonesia adalah sebuah organisasi baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No 45 Tahun 2023 Tentang Badan Karantina Indonesia.

Badan Karantina  Indonesia menggabungkan Badan Karantina Pertanian yang berada di Kementerian Pertanian , Badan Karantina Ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam  dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Sahat pernah mengemban berbagai jabatan di Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Kemenko Marves.

SAM Sahat lulus dari Universitas Indonesia dengan gelar Doktor Ilmu Lingkungan pada tahun 2009. SAM Sahat pernah bekerja dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai Peneliti, bekerja sebagai Asisten Deputi Urusan Lingkungan dan Kebencanan Maritim di Kemenko Maritim dan Investasi, bekerja sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas di Kemenko Maritim dan Investasi.


Sahat Manaor Panggabean

Selasa, 05 September 2023

Teks Doanya Hilang

 

Membaca Doa
Membaca Doa

Dalam perjalanan menuju lokasi acara menggunakan angkutan moda damri bandara Soekarno Hatta menuju Botani Square, Bogor sebuah pesan whatsapp masuk. Pesan berasal dari salah satu kolega yang menjadi panitia acara berisi permintaan membawakan doa dalam pembukaan acara.

Langkah pertama yang dilakukan adalah membrowsing teks doa pembuka acara, hal ini dilakukan dikarenakan membaca doa untuk sebuah acara bukan menjadi keahlian yang saya miliki. Tetapi karena sudah tugas tentu akan dilaksanakan dengan baik.

Setelah memperoleh teks doa, maka selanjutnya menyesuaikan isinya dengan acara yang akan dilakukan.

Setibanya di lokasi acara, maka segera berganti pakaian dengan pakaian yang sesuai dengan pakaian seragam yang sudah ditentukan panitia. 

Tak lama kemudian acara dimulai, setelah sambutan dari ketua panitia dan pimpinan pusat, selanjutnya dipanggil untuk membawakan doa.

karena keterbatasan waktu dan fasilitas , teks doa saya simpan di perangkat gadget saya. lumayan panjang, sampai memakan space panjang diaplikasi whatsaap.

Awalnya pembacaan doa berjalan lancar , tetapi menyimpan teks di whatsaap ternya ada kendala, pada akhir halaman terkadang teks akan meloncat ke halaman terakhir.

Jeda membaca doa terjadi dua kali, alhamdulilah masih diberi ketenangan untuk menyelesaikan, walaupun teman teman menyadari saya sempat kehilangan teks dua kali.

 

Senin, 04 September 2023

Badan karantina Pertanian Selenggarakan Workshop Biosecurity

Badan Karantina Pertanian Lampung menyelenggarakan Workshop Biosecurity yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 30 Agustus 2023 Sampai dengan 2 September 2023. Acara diikuti oleh beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian.

Hadir Sebagai Narasumber diantaranya:

1. Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D

2. Prof. Dr. C.A. Nidom, drh.,MS

3. ProfDr. drh. I Wayan Teguh Wibawan, M.S

4. drh. Harimurti Nuradji, Ph.D

5. Perwakilan Angkasapura, Pelindo, ASDP, Direktorat Hubungan Udara dan Direktorat Hubungan Laut.


Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D
Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D

Stake Holder Terkait
Stake Holder Terkait

Prof. Dr. C.A. Nidom, drh.,MS
Prof. Dr. C.A. Nidom, drh.,MS

drh. Harimurti Nuradji, Ph.D
drh. Harimurti Nuradji, Ph.D

Prof. Dr. drh. I Wayan Teguh Wibawan, M.S
ProfDr. drh. I Wayan Teguh Wibawan, M.S

Sistem biosekuriti mengacu pada serangkaian tindakan, protokol, dan praktik yang diterapkan untuk mencegah masuknya, penyebaran, dan dampak agen biologis berbahaya, seperti patogen, hama, atau spesies invasif, yang dapat berdampak negatif pada manusia, hewan,tanaman, kesehatan, serta lingkungan hidup dan perekonomian.

Biosekuriti sangat penting untuk melindungi ekosistem, pertanian, kesehatan manusia, hewan dan lingkungan, dan aspek masyarakat lainnya dari risiko yang ditimbulkan oleh agen-agen tersebut. 

Pemahaman dan penerapan biosecuriti  dilapangan antara stakeholder terkait akan sangat bermanfaat dalam memitigasi risiko pemasukan penyakit melalui lalulintas media pembawa. Harapan akan terbentuknya badan nasional yang membidangi biosecurity yang mempunyai ruang lingkup antar instansi tentun akan memudahkan langkah penerapan bisecuriti dilapangan.