Selasa, 30 November 2021

Evaluasi Penerapan SSmQC di Pelabuhan Panjang


Bandar Lampung - Dalam upaya pemantapan penyusunan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai arah kebijakan nasional yang fokus pada sasaran pencegahan korupsi pada 10
(sepuluh) Pelabuhan yang menjadi program Stranas PK, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Lembaga Nasional Single Window (LNSW) lakukan
evaluasi implementasi Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) dan Joint Inspection di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Senin(29/11).
"Evaluasi yang dilakukan dengan mereview pelaksanaan SSmQC di Pelabuhan Panjang yang berjalan kurang lebih satu bulan",Kata Wisnu Haryana yang memimpin jalannya evaluasi.
Tak hanya karantina, seluruh instansi maritim juga turut hadir dalam pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh Tim KPK dan LNSW ini.
Dalam pelaksanaan SSmQc di pelabuhan diestimasikan telah berhasil menurunkan biaya timbun dan biaya penarikan pada periode Januari sd Oktober sebesar 69.88 M atau 31,09% serta rata rata efesiensi waktu sebesar 17,54%
"Karantina Pertanian Lampung telah melaksanakan 43 dokumen pemeriksaan melalui modul SSmQC dengan waktu rata rata layanan 2,9 hari, dan berkomitmen untuk terus melakukn peningkatan dan perbaikan pelaksanaanya", ujar Muh Jumadh Kepala Karantina Pertanian Lampung.

SSmQC
SSmQC


Tidak ada komentar:

Posting Komentar