Minggu, 28 November 2021

Kandang Sapi Australia di Lampung


Kandang Sapi Australia harus memenuhi Persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 70 Tahun 2015 Tentang Instalasi Karantina Hewan (IKH). Kandang sapi milik PT Taurusindo Bumi Perkasa  yang belokasi di Sukadana ini rencananya berkapasitas kurang lebih 1000 ekor. 

Kandang ini akan menjadi lokasi pemasukan Sapi impor ke tiga yang berada di Kabupaten Lampung Timur setelah Kandang milik PT Great Giant Livestock dan PT Santosa Agrindo yang kini tidak aktif.

Kandang IKH Harus Memenuhi Persyaratan Administrasi dan memenuhi kajian analisa risiko pencegahan penyebaran penyakit.

Selain Itu Kandang IKH harus memiliki beberapa fasilitas diantaranya:

1. Kandang Pengamatan dan Isolasi

2. Tempat Tindakan Karantina

3. Tempat Turun Sapi (Loading Deck)

4. Gudang Pakan

5. Sumber Listrik dan Air Minum

6. Ruang Perlengkapan

7. sarana Pengolahan Limbah 

8. Rumah Petugas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar