TPK Pelabuhan Panjang |
Alhamdulilah, Hari ini bertepatan dengan hari Pahlawan 11 November 2021 saya berkesempatan melakukan pemeriksaaan perdana media pembawa dengan menggunakan modul Single Submision - Joint Inspection Custom Quarantine (SSM-QC) di Pelabuhan Panjang Lampung.
SSM-QC merupakan bagian dari Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan Kementerian/Lembaga , Pemda dan Stake Holder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Pemeriksan dilakukan terhadap Hydrolized Feather Meal (HFM) sebanyak 91.054 Kg asal Amerika Serikat dan 12.400 Kgm Premiks asal Finlandia. Pemeriksan perdana dilakukan secara mandiri karena media pembawa telah mendapat respon jalur hijau dari Bea Cukai.
Pemeriksaan Hydrolized Feather Meal (HFM) Asal USA |
Pemeriksaan Premiks Asal Finlandia |
Pemeriksaan meliputi kebenaran no kontainer dan pemeriksaan segel. selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap fisik media pembawa untuk mengetahui adanya kerusakan dan kontaminasi serta keutuhan kemasan yang dapat merusak media pembawa dan berakibat kepada kesehatan hewan dan manusia.
Segel Karantina |
Pemasangan Segel |
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaaan media maka dilakukan pemasangan segel oleh Karantina untuk menjamin keutuhan media pembawa sampai ke tangan pemilik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar