Jumat, 21 Agustus 2020

Murojaah Surat AT-Taakatsur, AL-Qori'ah, Al-'Adiyaat

 

Video ini diikutsertakan dalam perlombaan sambut HUT Kemerdekaan RI ke 75 dan Tahun Baru Islam 1422 H di Al Karim School Lampung.

Murojaah Surah An-Naas, Al-Falaq dan Al-Ikhlash

 

Video Ini Diikutsertakan dalam perlombaan sambut HUT RI ke 75 dan Tahun Baru Islam di Sekolah Alam Al Karim School, Lampung.

Masih Ada Toleransi Di Negeri InI

Libur Weekend Ini dimulai dengan mengerjakan tugas sekolah anak. Menyambut Hari Kemerdekaan  Republik Indonesia 75 Tahun dan Tahun Baru Islam 1422 H Sekolah Anak Kami menyelenggarakan Perlombaan. Lomba yang diadakan sangat beragam dibedakan berdasarkan kelasnya mulai dari menyanyikan lagu perjuangan, membaca puisi, fashion show dari barang bekas sampai dengan murojaah surat dari Alquran.

Kebetulan sekali walaupun pada kelas yang berbeda, kedua anak kami dapat mengikuti jenis perlombaan yang sama. Perlombaan yang diikuti adalah Tahfidz Hafalan Surat Pendek dalam Al Quran. Walaupun tentu saja dengan surat yang berbeda.

Pengambilan gambar dilakukan di Taman Hutan Raya Kemiling, tentu saja sambil melakukan green theuraphy ditengah tengah pandemi Covid19 yang masih mengahantui negeri ini. Selanjutnya dilakukan editing video dengan kemampuan seadanya. Berikut Hasil Video Yang Dihasilkan.

                                        Video Surat An-Naas, Al-Falaq dan Surat Al-Ikhlash


                                          Video Surat At-Taakatsur, Al-Qori'ah dan Surat Al-'Adiyaat


Langkah selanjutnya adalah mengupload video dalam media sosial berplatform facebook dengan menandai 20 orang teman. Pada tahap ini kami membuat list menentukan saja orang yang akan kami tandai. Salah satu kriteria yang kami pakai untuk menandai orang tentu saja yang beragama muslim.

Tapi respon yang kami dapat sungguh mengejutkan, beberapa teman kami yang non muslim menjadi pemberi respon yang tercepat dalam video putra dan putri kami ini. Sungguh mengharukan ditengah ancaman intoleransi yang sangat tinggi saat ini. 


  

Kamis, 20 Agustus 2020

Tidak Memenuhi Persyaratan Karantina, Berbagai Jenis Satwa Liar Dilepasliarkan Oleh Karantina Pertanian Lampung.


Serah Terima Satwa Liar
Serah Terima Satwa Liar

Sejumlah Satwa liar kembali diamankan oleh Karantina Pertanian Lampung bekerjasama dengan KSKP Pelabuhan Bakauheni dan JAAN.  Berbagai jenis satwa liar tersebut diamankan karena tidak memenuhi persyaratan karantina yaitu dilengkapi dengan sertifikat kesehatan serta dilaporkan kepada Pejabat Karantina Pertanian Lampung ketika akan dilalulintaskan.
Satwa Liar Hasil Tangkapan
Satwa Liar Hasil Tangkapan


Satwa liar yang diamankan diantaranya adalah 230 ekor burung kicau (prenjak, sikatan dan sirtu), 247 ekor kura kura, 9 ekor Labi labi hutan,  120 ekor biawak, 12 ekor ular sanca dan 24 ekor ular cincin mas. Setelah dilakukan identifikasi jenis hewan secara bersama sama dan dipastikan kesehatannya maka satwa liar tersebut diserahterimakan kepada BKSDA WK III Lampung. 
Penandatanganan BA Serah Terima
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima

Sebagian satwa liar kemudian dititipkan untuk direhabilitasi, sedangkan sebagian lain dilepasliarkan di alam bebas. Pelepasliaran dilakukan di  Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman bersama dengan BKSDA WK III Lampung dan Dinas Kehutanan Propinsi Lampung. Hewan yang dilepasliarkan adalah burung berkicau, biawak dan Ular.
Tahura Wan Abdul Rachman
Lokasi Pelepas Liaran Satwa Liar

Menurut Kasi Wasdak Karantina Pertanian Lampung, Karman,”Kegiatan ini merupakan penerapan dari UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang menyebutkan penyelenggaran karantina  bertujuan untuk mencegah keluar masuknya satwa liar yang tidak sesuai dengan peraturan perkarantinaan”
Pelaksanaan Lepas Liar
Pelaksanaan Lepas Liar
Petugas Pelepasliaran
Petugas Pelepasliaran

Artikel ini juga ditayangkan di media sosial BKP Kelas I Bandar Lampung

Rabu, 19 Agustus 2020

Pelayanan Bank Era Pandemi Covid 19


Sebuah Short Message Service (SMS) masuk pada perangkat telpon genggam hampir sore kemarin. Sebuah layanan yang saat ini sudah tidak terlalu populer sebagai sarana berkomunikasi antar orang. Dan saat ini cenderung lebih digunakan sebagai layanan informasi dari suatu instansi kepada pengguna layanannya.

Tertera informasi bahwa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang saya miliki sudah habis masa berlakunya dan di sarankan untuk segera diperbarui.

Agak enggan sebenarnya mengingat antrian di costumer service yang biasanya sangat panjang. Apalagi ditambah sekarang dengan kondisi Pandemi Covid 19 , sehingga kita membutuhkan pengamanan ekstra.

Tetapi masalah ini harus diselesaikan karena Kartu ATM ini ada pintu masuk dan keluar gaji bulanan yang diterima dari kantor.

Ini adalah pengalaman kali berkunjung untuk kembali menerima layanan bank secara konvensional tatap muka setelah sekian lama lebih memilih menggunakan layanan secara daring atau tanpa tatap muka.

Setibanya di depan kantor salah Satu Bank BUMN. Pengguna jasa bank sudah disambut dengan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Tersedia fasilitas cuci tangan sebelum memasuki ruangan pelayanan Bank.

Bapak security juga mendapat tugas tambahan memilah pengguna jasa Bank yang hendak menggunakan jasa teller atau costumer service. Nomor antrian pun dibagikan terbatas hanya pada kursi tersedia yang ada didalam ruangan. Kursi yang tersedia hanya tersedia 50 persen dari kapasitas yang ada. Kursi yang boleh di tempati diberi jarak satu kursi yang diberi tanda silang, yang artinya tidak boleh ditempati.

Oh ya hampir saja lupa setiap orang yang terlibat dalam proses layanan bank ini, wajib menggunakan masker 😷😷

Didepan setiap meja pelayanan juga tersedia Hand Sanitizer yang dapat digunakansebelum dan setelah mendapat pelayanan. Antara cashier dan costumer dibatasi oleh sebuah pembatas yang tentu saja bukan untuk mengurangi layanan kepada costumer tetapi untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Semoga saja pelayanan kali ini berjalan lancar..... Dapat antrian no 8😅😅


Pelayanan Bank Di Era Pandemi Covid
Pelayanan Bank Di Era Pandemi Covid 19

Selasa, 18 Agustus 2020

Lepas Liar 1723 Ekor Burung Sambut 75 Tahun Indonesia Merdeka

 


MERDEKA MERDEKA !!!!
INDONESIA MAJU

Tak terasa peringatan 75 Tahun Indonesia merdeka baru saja kita laksanakan. Perayaan hari kemerdekaan kali ini terasa spesial karena berlangsung ditengah Pandemi Covid 19, sehingga kita harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Tetapi Pandemi ini ternyata tidak menjadi penghalang oknum tidak bertanggung jawab untuk i menyelundupkan burung liar secara ilegal. Seperti pada saat ini 1723 ekor burung hasil pengamanan percobaan penyelundupan secara ilegal di Pelabuhan Bakauheni . 

Setelah dipastikan sehat burung burung tersebut  dilepasliarkan di Taman Hutan Rakyat Wan Abdul Rachman , Bandar Lampung, Lampung.

Pelepasliaran dilakukan bersama sama oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Dinas Kehutanan Propinsi Lampung , BKSDA seksi Lampung dan FLIGHT. 

Di Moment Kemerdekaan ini diharapkan tidak hanya memerdekan diri dan bangsa kita juga mampu memerdekan satwa liar untuk kelestarian alam Indonesia

MERDEKA
MERDEKA
MERDEKA

 

Minggu, 16 Agustus 2020

75 Tahun Indonesia Merdeka

Indonesia Merdeka
Indonesia Merdeka


Tak terasa usia negara kita tercinta ini sudah memasuki usia 75 Tahun. Untuk manusia tentu saja usia ini tidak lagi muda bahkan sudah meninggalkan usia dewasa menuju lansia. Pada usia ini tentu saja sudah banyak pengalaman berbangsa dan bernegara yang sudah diperoleh. 

Ujian berbangsa dan bernegara mulai dari level termudah sampai saat ini tentu saja bangsa ini telah lulus dengan nilai yang cukup baik walaupun belum cum laude . Pada tahun 2020 ini bangsa mendapat pengalaman berharga yang baru didapat semenjak pertama kali Indonesia merdeka. Pandemi Covid19 yang melanda negeri ini adalah pengalaman pertama bangsa ini menghadapi pandemi. Apabila terlihat gamang, apatis dan seakan tidak perduli harus kita maklumi, kita newbie dalam menghadapi masalah ini.

Dunia pun tak kalah gamang dalam menghadapi pandemi ini, negara negara didalamnya dibuat kewalahan menghadapi pandemi ini. Banyak kejadian yang seakan tidak mungkin terjadi akhirnya dapat kita  lihat dimasa pandemi ini.

Walaupun demikian dengan modal berharga yang dimiliki bangsa ini yaitu  Pancasila, kita dapat melaluinya.  Dengan Peduli kepada sesama dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan  Covid19.

Pada Usia 75 Tahun mayoritas manusia sudah mulai terkena berbagai macam penyakit bahkan kemudian meninggal dunia. tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bukanlah manusia, bangsa ini terus diisi oleh generasi muda sehingga negara ini tidak pernah tua 

Akhirnya dengan bersyukur kepada Allah SWT atas rahmat dan berkah yang diberikan kepada kita, dan doa yang terpanjatkan agar kita dapat menjadi bangsa yang jaya.

Selamat Dirgahayu RI Ke 75 (17  Agustus 1945 - 17 Agustus 2020)

MERDEKA