Jumat, 29 Januari 2021

Menjadi Petani Cilik


 

Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang pertanian , utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman dengan  harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain.

Mengenalkan profesi pertanian kepada anak sedini mungkin merupakan hal yang sangat penting demi masa depan bangsa. Pada Tahun 2013 tercatat 61% Petani di Indonesia berumur lebih dari 45 Tahun. hal ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan regenerasi sangat diperlukan dalam upaya terus meningkatkan produksi pertanian di tengah tuntutan peningkatan produksi pangan untuk mengimbangi peningkatan jumlah penduduk di Indonesia.

Dengan timbulnya petani generasi muda diharapkan dunia pertanian akan akrab dengan dunia teknologi dan inovasi untuk meningkatkan produksi pertanian. tentu saja hal ini akan menjadi hal positif dan memberikan gairah baru bagi dunia pertanian.

Usaha pemerintah dalam terus meningkatkan petani muda sudah membuahkan hasil. Badan Pusat Statistik  mengumumkan pada tahun 2018 jumlah petani yang berusia kurang dari 25 tahun meningkat hampir 148%  dari tahun 2013. Jumlah petani berusia kurang dari 25 tahun pada tahun 2013 adalah 184.734, sedangkan pada tahun 2018 meningkat menjadi 273.839 orang pada tahun 2018. 

Momentum ini tidak boleh disesuaikan, dukungan pemerintah dan inovasi dari insan pertanian perlu ditingkatkan agar dunia pertanian menjadi bidang yang diminati geneasi muda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar