Jumat, 02 April 2021

Harmoniskan Langkah, Karantina Pertanian Lampung Kordinasi Dengan Balai Veteriner Lampung

 Bandar Lampung - Karantina Pertanian Lampung merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian yang bertugas mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan ke dan dari Propinsi Lampung.  Dalam melaksanakan tugasnya, untuk memperoleh hasil yang optimal tentu saja diperlukan partisipasi pihak lain yang dapat membantu pelaksanaan tugas Karantina Pertanian Lampung.


Oleh sebab itu, dengan dipimpin oleh Akhir Santoso, Karantina Pertanian melaksanakan koordinasi dengan Balai Veteriner  Lampung. Beberapa materi yang dikoordinasikan adalah Pemantuan Hama Penyakit Hewan Karantina, monitoring produka hewan  dan kegiatan analisa resiko hama penyakit hewan karantina (HPHK)


“Keharmonisan dan keselarasan langkah pelaksanaan program kegiatan  Karantina Pertanian Lampung dengan Balai Veteriner Lampung akan mengoptimalkan hasil yang peroleh serta terhindar dari tumpang tindih kegiatan”, ujar Akhir Santoso Sub Koordinator Substansi Karantina Hewan. 


Karantina Pertanian Lampung selalu berkomitmen bekerja sama dengan pihak pihak terkait dalam pelaksanaan tugasnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Kordinasi Karantina dan Bvet Lampung
Kordinasi Karantina dan Bvet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar