Mengawali kegiatan Pemantauan Daerah Sebar Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) 2021 Karantina Pertanian Lampung adakan rapat persiapan pemantauan. Rapat secara daring diikuti oleh Balai Veteriner Lampung beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Pertanian yang berada di Regional 3 yaitu Karantina Pertanian Lampung, Karantina Pertanian Palembang, Karantina Pertanian Bengkulu dan Karantina Pertanian Pangkal Pinang.
Dalam rapat dibahas target pemantauan dari tiap UPT Badan Karantina Pertanian setelah memperoleh pemaparan status dan situasi penyakit di ragional III Sumatera.
" Karantina Pertanian Lampung menargetkan penyakit Brucellosis untuk mempertahankan status bebas Provinsi Lampung. Selain itu, ditargetkan penyakit Paratuberculosis dan BVD untuk mengetahui dampak pemasukan sapi bakalan asal Austarlia", ujar Muh. Jumadh dalam rapat.
Karantina Pertanian Lampung berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pemantauan secara optimal melalui berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak lain.
Rapat Persiapan Pemantauan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar