Karantina Pertanian Lampung dalam pelayanan telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang berorientasi pada standar ISO 9001:2015. Penerapan standar ini bertujuan agar Karantina Pertanian Lampung dapat memenuhi bahkan melampaui kebutuhan pengguna jasa baik dari segi fungsi, kinerja maupun kualitas dengan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.
Karantina Pertanian Lampung selama tahun 2020 dalam melaksanakan tugas telah melakukan sertifikasi terhadap hewan, tumbuhan beserta produknya sejumlah 76.990 sertifikat. Dengan berpedoman dengan ISO 9001:2015 diharapkan diperoleh produk yang berkualitas yang dapat memenuhi harapan pelanggan. Selain itu, perbaikan sistem dalam rangka peningkatan pelayanan harus dilakukan secara terus menerus untuk keberlanjutan layanan Karantina Pertanian Lampung.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam peningkatan adalah berperan aktif dalam kegiatan penyegaran pemahaman penerapan SIstem Manajemen Mutu yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Pertanian. Kegiatan ini merupakan persiapan dari kegiatan surveiilans penerapan standar ISO 9001: 2015 multilokasi yang dimiliki Badan Karantina pertanian .
“Karantina Pertanian Lampung selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pelangganya melalui penerapan standar sehingga pelayanan menjadi terukur dan mudah untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan terus menerus,” ujar Muh. Jumadh dalam acara.
Pelayanan Karantina Pertanian Lampung |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar