Tim Penilai Kelayakan Karantina Pertanian Lakukan lakukan penilaian kelayakan Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik pihak lain Calon IKH ini mempunyai kapasitas 600 Ton dan digunakan sebagai tempat pelaksanaan tindakan karantina terhadap bahan pakan asal hewan.
Penilaian meliputi pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis lahan, bangunan, peralatan dan sarana pendukung calon IKH. Pelaksanaan penilaian IKH difasilitasi oleh Aplikasi IKH Online (Apikh Online) sehingga pemberian layanan menjadi transparan dan terukur.
Karantina Pertanian Lampung mempunyai tujuh IKH Bahan Pakan asal hewan. Pada Tahun 2020 ketujuh IKH ini melayani 285 kali tindakan karantina dengan jumlah total komoditas adalah 27.276.790 Kg asal berbagai negara di dunia.
“Hasil penilaian kelayakan menunjukan IKH telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis untuk dapat direkomendasikan dan ditetapkan menjadi IKH oleh Badan Karantina Pertanian,”ujar M. Ayub, sesaat setelah selesai melakukan penilaian
Instalasi Karantina Hewan Bahan Pakan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar