Kamis, 24 Desember 2020

Evaluasi Efektifitas dan Efesiensi Sistem Manajemen, Karantina Pertanian Lampung Lakukan Kaji Ulang Manajemen Sistem Manajemen Terintegrasi

Karantina Pertanian Lampung telah menerapkan beberapa sistem manajemen mutu yang tergabung dalam Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT). SMT Karantina Pertanian Lampung terdiri dari empat standar yaitu Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001: 2015), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001 :2016), Standar Utama Persyaratan Kompetensi untuk Laboratorium (ISO 17025: 2017) dan Standar Pelayanan Publik (UU 25 Tahun 2009).

Untuk mengevaluasi efektifitas & efisiensi penerapan sistem manajemen serta mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan tindakan korektif, tindak lanjut program dan evaluasi sasaran mutu Penerapan SMT di Karantina Pertanian Lampung maka dilakukan Kaji Ulang Manajemen (KUM).
Kaji Ulang Manajemen diikuti oleh keseluruhan Manajemen BKP Kelas I Bandar Lampung baik secara daring maupun luring. Dalam KUM hal yang dilakukan evaluasi antara lain yang berkaitan dengan perubahan isu internal dan eksternal yang relevan bagi laboratorium; pencapaian sasaran mutu; kesesuaian kebijakan dan prosedur; status tindakan dari kaji ulang manajemen sebelumnya; hasil audit internal terakhir; tindakan korektif; asesmen oleh pihak eksternal; perubahan volume dan jenis pekerjaan laboratorium; umpan balik pelanggan, pengaduan/keluhan; efektifitas dari peningkatan yang diimplementasikan; kecukupan sumber daya; hasil identifikasi risiko; hasil penjaminan keabsahan hasil laboratorium; faktor relevan lainnya seperti kegiatan monitoring dan pelatihan.
Karantina Pertanian Lampung selalu meningkatkan efektifitas SMT secara berkelanjutan melalui kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, analisis data, tindakan perbaikan dan pencegahan, kaji ulang dokumen serta kaji ulang manajemen
Dengan peningkatan berkelanjutan diharapkan tidak hanya dapat menghilangkan ketidaksesuaian yang terjadi tetapi merupakan usaha untuk menciptakan dan memajukan kreativitas cara yang terbaik untuk organisasi, Staf BKP Kelas I Bandar Lampung, pelanggan serta pihak lain yang berkepentingan
Rapat Daring
Kaji Ulang Manajemen Karantina Pertanian Lampung

Rapat Secara Luring
Kaji Ulang Manajemen Karantina Pertanian Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar