seorang Muslim, Ayah,Suami, Anak, Muslim, Dokter Hewan, Karantina, Indonesia
Fungsional Paramedik Veteriner yang ada di Badan Karantina Pertanian akan berganti nama menjadi Paramedik Karantina Hewan Berdarkan aturan:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 18 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar