Identifikasi Bahaya
No |
Jenis
Penyakit |
Daftar
OIE |
Zoonosis |
Negara
Pengekspor |
Negara
Pengimpor |
Program
Pengendalian |
Memiliki
Strain Yang Lebih Virulen |
Hazard |
1 |
Brucellosis pada sapi |
YA (OIE 2019) |
YA (Godfroid, 2017) |
Australia mempunyai status
bebas terhadap B. abortus , B.
melitensis tetapi tidak bebas dari B.
suis |
Indonesia tidak bebas dari
brucellosis tetapi Provinsi Lampung bebas dari Brucellosis berdasarkan No.5681/kpts/PD.620/12/2011 |
a. Negara
Pengimpor memiliki program pengendalian (Naipospos, 2014) b. Negara
Pengekspor memiliki program
pengendalian brucellosis (DAFF,
2019) |
Tidak ada pada sapi (Glowacka, P dkk. 2018) |
YA |
Alur Tapak Penilaian Pelepasan
Penilai Pelepasan |
Kesimpulan Penilaian Pelepasan = L1 + L2 + L3 + L4 + L5 = SR +DA +SR+DA+SR. Maka menurut ZAPEDA dalam Barantan (2019) maka risiko pelepasan Brucellosis dapat keluar dari Australia adalah Dapat diabaikan
Penilaian Pendedahan
Penilaian Pendedahan |
- Peluang masuk dan tersebarnya Brucellosis
melalui pemasukan sapi asal Australia ke Propinsi Lampung melalui RPH (L4)
adalah = L1 X L2 X L3 X L4 = SR X DA X SR X SR =DA
- Peluang masuk dan tersebarnya
Brucellosis melalui pemasukan sapi asal Australia ke propinsi lampung melalui Peternakan
Rakyat (L5) adalah = L1 X L2 X L3 X L5
= SR X DA X SR X SR =Dapat Diabaikan
Berdasarkan Biosecurity Australia
dalam Barantan (2019) peluang masuk dan tersebarnya Brucellosis melalui
pemasukan sapi asal Australia ke propinsi Lampung adalah : L4 + L5 =
DA+DA= DA.
3.3
Penilaian
Dampak
No |
Nama |
Sumber
data |
Penilaian |
Dampak
Langsung |
|||
1 |
Infeksi
Hewan Ternak dan liar |
(Noor,
2006) |
F |
2 |
Zoonosis |
(Noor,
2006) |
E |
3 |
Hewan
Carier |
((Noor,
2006) |
F |
4 |
Kerugian
Reproduksi |
(Civas,
2019) |
F |
5 |
Penurunan
Produksi Susu |
(Civas,
2019) |
D |
Dampak
Tidak Langsung |
|||
1 |
Biaya
Surveilans dan Kontrol |
(Noor,
2006) |
F |
2 |
Biaya
Kompensasi Peternak |
(Noor,
2006) |
D |
3 |
Kerugian
peternak |
(Noor,
2006) |
F |
3.3
Estimasi
Risiko
No |
Jenis
Media Pembawa |
Penilaian
Pelepasan |
Penilaian
Pendedahan |
Penilaian
Pelepasan dan Pendedahan |
Penilaian
Dampak |
Penilaian
Perkiraan Risiko |
|
Ketidak pastian |
Rendah |
Sedang |
Rendah |
Rendah |
Sedang |
1 |
Sapi |
Dapat Diabaikan |
Dapat Diabaikan |
Dapat Diabaikan |
Sangat Tinggi |
Sangat
Rendah |
a.
Dalam hal peluang kejadian HPHK
memiliki tingkat risiko Sangat Rendah
maka tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik dan
pembebasan. Tindakan karantina dilakukan setelah media pemabawa memenuhi
persyaratan karantina seperti yang tertera pada UU 16 Tahun 1992.
b.
Apabila ditemukan gejala HPHK Golongan II maka terhadap media pembawa
berupa perlakuan
c.
Apabila kegiatan perlakuan pada huruf
b dapat menghilangkan media HPHK maka dilakukan pembebasan tetapi apabila tidak
dapat menghilangkan media pembawa maka dilakukan kegiatan pemusnahan dengan
memperhatikan aspek kesejahteraan hewan
d.
Apabila kegiatan pemeriksaan menemukan
gejala HPHK golongan I maka dilakukan kegiatan pemusnahan
Evaluasi Pilihan
Tingkat proteksi yang ditetapkan adalah Sangat rendah, sedangkan tingkat risiko peluang kejadian terlepas atau terdedahnya Brucellosis adalah Dapat diabaikan
Implementasi
BKP Kelas I Bandar Lampung : •
Pemeriksaan Dokumen, fisik,laboratorium
Desinfeksi alat angkut
Monitoring dan review
a.
Tingkat proteksi yang diperoleh dilakukan monitoring dan
review setiap jangka waktu tertentu atau bila terjadi perubahan satatus HPHK di
negara asal atau tujuan.
b.
Apabila ditemukan kelemahan dalam
kebijakan manajemen risiko yang ada maka dilakukan evaluasi dalam melakukan
analisa risiko masuknya Brucellosis melalui masuknya sapi asal Australia.
c.
Monitoring dan review terhadap
beberapa hal berikut
-
Manajemen pengolahan limbah sapi
-
Risiko zoonosis dari brucellosis
-
Pengembangan diagnosa dan pengujian Brucella suis
KOMUNIKASI RISIKO
Komunikasi
dilakukan sejak awal dilakukan analisa risiko masuknya Brucellosis melalui sapi
asal Australia ke Propinsi Lampung sampai dengan selesainya analisa risiko
kepada pihak pihak terkait dan terdampak
oleh analisa risiko yang dilakukan secara tebuka mengenai dasar ilmiah,
pertimbangan, pelaksanaan dan kesimpulan selama analisa risiko.
- Hasil analisa risiko masuknya
Brucellosis melalui sapi asal Australia ke Propinsi Lampung akan disampaikan
kepada Kepala Badan Karanatina Pertanian dalam bentuk laporan.
- Hasil Analisa risiko setelah
disempurnakan akan dijadikan bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan kebijakan
Karantina hewan diantaranya dalam melaksanakan Tindakan Karantina Hewan.
Artikel Terkait