Minggu, 05 Juni 2022

Sosialisasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Di Kota Metro

 Kejadian PMK merebak di beberapa daerah di Indonesia. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi. Kambing, domba dan babi di Kota Metro khususnya di Kotamadya Metro maka dilakukan KIE Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku. 

KIE diselenggarakan Pemerintah Kota Metro dan dihadiri oleh unsur Pimpinan Daerah Kota Meteo, Karantina Pertanian Lampung dan Dinas yang membidangi kesehatan Hewan di Propinsi Lampung dan peternak di Kota Metro.

Bincang dengan Peternak Metro
Bincang dengan Peternak Metro


Dalam Kesempatan ini Karantina Pertanian Lampung sampaikan aturan terkait lalu lintas Hewan Rentan Penyakit PMK (HRP) terutama dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Kurban. "HRP yang dapat dilalulintaskan adalah yang berasal dari daerah bebas" ujar Akhir Santoso, Narasumber dari Karantina Pertanian Lampung.

Karantina Pertanian Lampung berperan aktif dalam melakukan KIE pada masyarakat sebagai bentuk kegiatan pencegahan masuk dan tersebarnya Penyakit Karantina.

Kandang Sapi di Kota Metro
Kandang Sapi di Kota Metro


Tidak ada komentar:

Posting Komentar