Selasa, 04 Januari 2022

Sumpah Penguasa di Prasasti Batu Bertulis Palas Pasemah

 

Prasasti Palas Pasemah
Batu Bertulis (Prasasti) Palas Pasemah


Prasasti Batu Bertulis Palas Pasemah adalah sebuah Prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya yang berlokasi di tepi Way (Sungai) Pisang Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Propinsi Lampung. Batu bertulis ini ditemukan pada tahun 05 April 1956, dan di tulis menggunakan Aksara Pallawa dan Bahasa Melayu Kuno yang diperkirakan dibuat pada akhir abad ke 7 Masehi dan berisi Janji/Sumpah/Kutukan bagi orang  yang tidak patuh kepada Sriwijaya yang tertulis pada 13 baris tulisan di Prasasti.

Berikut adalah hal yang tertulis dan artinya di Prasasti Batu Bertulis Palas Pasemah:

1. Siddha kita hamwan wari awai Kundra kayet ni pai hu (mpa an)

2. Nahuma ulu lawan tandrum luah maka matai tandrum luah wi (nunupaihumapa)

3. Anhankairu muah kayet nihumpa unai tunai. Unmeteng (bhakti ni ulun)

4. Haraki unai tunai kita sawnakta dewata mahardhika san nidhana magra (ksa yang kadatuan)

baris 1-4 menjelaskan penghormatan kepada semua Dewa yang melindungi (Kerajaan)

5. Di Sriwijaya (Kita tui Tandrum luah manakata dewata mulayang (parssumpaha n. pawaris kada))

Sriwijaya hormat juga kepada Tandrum Luah dan semua Dewa yang mengawasi sumpah ini (Bila)

6. Ci urang di dalangna bhumi ajnana kadatuanku ini pewaris drohaka wanu (n. samawuddhi)

Ada rakyat yang berada dibawah kekuasanku memberontak (bekerjasama dengan)

7. Wan Drohaka , manujari drohaka, niujari drohaka, tahu din drohaka (tida ya marpadah)

Pemberontak berbicara dengan pemberontak, mendengarkan ucapan pemberontak , kenal pemberontak  (yang tidak berbeda dan)

8.  Tida ya bhakti tatwa arjawa di yaku dhan di yang nigalar kkusanyasa datua niwunuh ya su (mpah ni)

Tidak tunduk dan setia kepadaku dan mereka yang telah kuangkat sebagai datu (mereka )akan terbunuh oleh (sumpah ini)

9. Suruh tapik mulang parwwa (dnan da) tu sriwijaya talu muah ya dhan gotra santanana , tathapi sa (wana)

Kepada penguasa (gubernur) kerajaaan Sriwijaya diperintahkan untuk menghancurkan dan mereka akan dihukum bersama (termasuk) seluruh anggota marga dan keluarganya juga (semua)

10. Kna yang wuatna jahat maka lanit urang maka sakit maka gila mantraganda wisaprayoga upuh tua ta (mwal sa)

Orang yang berniat buruk (seperti orang yang) membuat orang menghilang membuat orang sakit , membuat orang gila , mengucapkan kata kata magis (jampi jampi) meracuni orang dengan upasdan tuba dengan racun terbuat dari akar akaran dan semua jenis (Tanaman)

11. Ramwat kasihan wasikarna ityewamadi janan muwah ya siddha pulang ka ya muah yang dosana wu (a)

Merambat, menjalankan ilmu pengasih (supaya orang jatuh cinta) mencelakakan orang dengan guna guna dan sebagainya biarlah mereka dijauhkan dari keberuntungan dan dibenci masyarakat.

12. Tna jahat inan di yang nigalarkku sanyasa datua santi muah (ka)

Karena sangat berlaku buruk tetapi mereka patuh dan setia kepadaku dan mereka yang kunobatkan menjadi datuk akan memperoleh (segala) keuntungan.

13. Wuattanna dhan gotra santanana smarddha swastha niroga nirupadrawa subhiksa muah yang wanuana parawis

dalam usahanya termasuk marga dan keluarga mereka dan sukses itu (memberi) sejahtera , sehat, aman yang berlimpah kepada Negara.


Menurut kepercayaan masyarakat sekitar bagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaanya khususnya pejabat di lingkungan  Kecamatan Palas tidak akan kekal jabatannya karena adanya tuah , sumpah dan kutukan yang terdapat dalam batu bertulis tersebut.

(Disarikan dari Riwayat Singkat Peninggalan Sejarah / Prasasti Batu Bertulis Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas Karya Sahidi Tahun 1993)  

Pintu Masuk Prasasti Palas Pasemah
Jalan Masuk Menuju Lokasi Prasasti Palas Pasemah

Kompleks Prasti Palas Pasemah
Kompleks Prasasti Palas Pasemah

Prasasti Palas Pasemah
Prasasti Palas Pasemah

Tanda Prasasti Palas Pasemah
Tanda Lokasi Prasasti Palas Pasemah


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar