Kamis, 17 November 2022

Lalu Lintas Hewan Berdasarkan SE 7 Satgas PMK

Perkembangan Penyakit PMK di Tanah Air bergerak dinamis, kegiatan vaksinasi PMK sebagai salah satu pengendalian PMK telah dilaksanakan di berbagai tempat di Indonesia. Begitu juga dengan kegiatan pemasangan ear tag pada ternak sebagai bagian dari kegiatan penandaan dan pendataan ternak juga telah dilakukan.

Menyikapi hal tersebut Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) pada telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan yang mencabut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan  Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.

Lalulintas Ternak
Lalulintas Ternak

Ketentuan Umum Lalulintas Hewan Rentan PMK

 Lalu lintas Hewan Rentan PMK Antar Provinsi untuk tujuan perdagangan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. telah menerima vaksinasi minimal 1 (satu) dosis vaksin PMK atau menunjukkan hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui metode pooling test dengan 1 (satu) sampel hewan yang belum divaksinasi untuk setiap kandang/pen/paddock menggunakan metodeRT-PCR atau ELISA NSP dengan waktu pengujian maksimal 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan untuk tujuan perdagangan;
  2. merupakan hewan ternak sehat dengan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan/atau Surat Veteriner (SV) yang diterbitkan sebelum keberangkatan dan telah memiliki surat riwayat kesehatan hewan; dan
  3. menerapkan desinfeksi, dekontaminasi, dan Tindakan PengamananBiosecurity ketat terhadap alat transportasi, barang, petugas danpeternak sebelum keberangkatan, saat perjalanan, dan sampai tujuan
Pengecualian terhadap hewan dengan hewan dengan tujuan pembibitan dan perekembang biakan, berupa ternak betina bukan bibit yang memiliki organ reproduksi normal dan sehat dengan ketentuan vaksinasi dua (dua) dosis vaksin PMK.

Pengujian spesimen lalulintas Hewan Rentan PMK dilakukan di Laboratorium yang ditetapkan pemerintah melalui kepmentan dan lampiran yang tertera pada SE Satgas PMK no 7 ini. 

Protokol Lalu Lintas Hewan Rentan PMK

Diperbolehkan melalulintaskan Hewan Rentan PMK yang berasal dari luar negeri (ex-import) menuju seluruh zona/daerah di Indonesia melalui pintu masuk (entry point) sebagaimana dimaksud pada huruf H angka 1 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • hewan berasal dari negara bebas PMK;
  • telah mendapatkan persetujuan masuk wilayah Indonesia dari Kementerian Pertanian;
  • dikenakan tindakan karantina oleh pejabat karantina yang berwenang; dan
  • dilakukan pengawasan oleh POV setempat setelah proses karantina
Ketentuan Lalulintas Antar Provinsi: 

Dilarang melalulintaskan Hewan Rentan PMK di tingkat kabupaten/kota yang berasal dari:
  1. Kabupaten/Kota Zona Merah menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau, Kabupaten/Kota Zona Kuning, dan Kabupaten/Kota Zona Putih;
  2. Kabupaten/Kota Zona Kuning menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau dan Kabupaten/Kota Zona Putih; dan
  3.  Kabupaten/Kota Zona Putih menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau.
Dengan mengikuti ketentuan umum lalulintas PMK diperbolehkan melalulintaskan Hewan Rentan PMK di tingkat kabupaten/kota yang berasal dari:
  1. Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju seluruh zona Kabupaten/Kota;
  2. Kabupaten/Kota Zona Kuning menuju Kabupaten/Kota Zona Kuning dan Kabupaten/Kota Zona Merah;
  3. Kabupaten/Kota Zona Putih menuju Kabupaten/Kota Zona Putih, Kabupaten/Kota Zona Kuning, dan Kabupaten/Kota Zona Merah; dan
  4. Kabupaten/Kota Zona Merah menuju Kabupaten/Kota Zona Merah.


Lalu lintas Hewan Rentan PMK dari Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau diwajibkan menunjukkan hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui random sampling prevalensi 10% menggunakan metode RT-PCR atau ELISA NSP maksimal 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan dengan ketentuan sampling sebagaimanatercantum dalam Lampiran III

Lalu lintas Hewan Rentan PMK dalam negeri, wajib disertai dengan karantina mandiri selama 14 hari sebelum perjalanan di instalasi karantina hewan atau di peternakan milik pribadi dengan pengawasan POV setempat.

Lalu lintas Hewan Rentan PMK yang berasal dari luar negeri, wajib disertai dengan tindakan karantina 14 hari di instalasi karantina hewan oleh pejabat karantina berwenang dan pengawasan POV setempat setelah proses karantina.

Pada masa karantina terhadap Hewan Rentan PMK wajib dilakukan deteksi gejala virus PMK dengan berpedoman pada ketentuan Surat Edaran Satgas Penanganan PMK mengenai Protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang berlaku.

Kamis, 20 Oktober 2022

Pengambilan Sampel PMK Menggunakan Probang

Ketika sampel sel epitel tidak dapat diambil pada sapi yang diduga infeksi Penyakit Mulut dan Kuku tanpa menunjukan gejala klinis pada kasus lanjut, pemulihan dan carier maka pengambilan sampel menggunakan probang dapat dilakukan. Sampel digunakan untuk mendeteksi virus pada area oropharyng dimana virus mungkin ada selama fase akut penyakit pada jangka waktu tertentu setelah pemulihan gejala klinis PMK.


 Sampel Probang juga biasanya digunakan untuk mengidentifikasi individu ternak yang mengalami infeksi yang persisten.

Laboratorium yang akan dikirim probang sampel untuk pengujian PMK sebelumnya dikonfirmasi terlebih dahulu karena tidak semua laboratorium mempunyai kemampuan menguji PMK menggunakan sampel probang. Pengujian menggunakan probang sampel menggunakanmetode yang memutuhkan skil yang hanya dapat dilakukan oleh orang yang kompeten melaksanakan pengujian ini.

Penting ungtuk berkonsultasi dengan laboratorium tempat akan dilakukan pengujian untuk memperoleh informasi tambahan pengambilan probang sampel, selain itu informasi dapat diperoleh dari berbagai macam sumber yang akan sangat membantu pengambilan probang sampel.

Berikut adalah cara pengambilan probang sampel yang diambil dari USDA APHIS, (2008):
1. Restrain hewan dan buka mulutnya
2. lewakan cangkir probang melalui pangkal lidah
3. letakan satu tangan pada kulit diarea pharink dan lanjutkan mengarahkan cangkir probang sampai terapa melalui kulit diata bagian oesophagus.
4. Tarik dan masukan kembali cup probang sebanyak 5-10 kali 
5. Tarik perlahan cangkir probang jaga agar tetap tegak agar cairan tetap berada didalam cangkir.
6. periksa sampel secara visual
7. Tambahkan media transport dengan volume yang sama 
8. Kocok perlahan campuran tersebut 
9. Pengambilan sampel yang tercemar cairan lambung akan bersifat asam dan tidak bisa digunakan'
10 pada kejadian no 9 apabila akan dilakukan pengambilan sampel ulang makan mulut ternak harus dibilas dahulu dengan air atau cairan buffer phosphat
11. sampel yang mengandung darah tidak diinginkan tetapi masih dapat digunakan untuk pengujian
12. Beri label waktu koleksi, jenis sampel, nomor ternak dan secepatnya pada tempat berpendingin yang mengandung es



Sabtu, 15 Oktober 2022

Bercita Cita Menjadi Polisi

 



Dalam Project Show disekolahnya ananda menyampaikan cita citanya menjadi Polisi. 

Menurut Mutaningtyas (2007), cita-cita adalah keinginan yang selalu ada di dalam pikiran atau tujuan yang ditetapkan oleh seseorang untuk diri sendiri dan hendak dicapai. Keberadaan cita-cita, selain didukung oleh impian, juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, terutama orang tua.

Entah kenapa profesi menjadi polisi menjadi cita cita ananda, mungkin saja kesenangan memainkan game dan membaca komik dimana polisi menjadi tokoh utamanya menjadi salah satu motivasi ananda mengapa bercita cita menjadi polisi. 

CIta cita bisa saja berubah sesuai dengan keinginan yang dimiliki anak anak, tetapi doa kami semoga yang terbaik untuk ananda.

Rabu, 05 Oktober 2022

Bernyanyi Laskar Pelangi


 

Dalam sebuah penyampaian proyek disekolah SD AL Karim Lampung, ananda bersama sama kawan kawan mengcover lagu Laskar Pelangi bersama kawan kawan. Dibawah bimbingan guru guru sekolahnya ananda bernyanyi bersama kawan kawanya, suara mungkin tidak menjadi yang utama dalam penampilan ini, tetapi kebersamaan bersama kawan kawan, mudah2an menjadi kenangan yang baik untuk ananda.

Ayub Pastikan Sapi asal Broome Sehat

Bandar Lampung – Matahari datang terlalu cepat pagi ini, sinarnya terasa menyengat dikulit ketika Tim Karantina Pertanian Lampung berangkat menuju Pelabuhan Panjang. Informasi yang diterima dari gawai menyebutkan Kapal MV Gudali telah merapat di Pelabuhan Panjang. Kapal sapi berbendera Singapore ini membawa sapi yang berasal dari Broome, Australia menuju Perusahaan Sapi yang berada di Provinsi Lampung.


Setapak demi setapak Langkah ayub, Petugas Karantina Pertanian Lampung menaiki tangga ketika menaiki kapal, untungnya tangga dikelilingi oleh jaring pengaman sehingga semakin mantap melangkah karena jaminan keamanan didalam hati. Sambutan dan senyuman hangat dari kru kapal menjadi pertanda tidak terjadi masalah berarti selama perjalanan dari Australia menuju Lampung, Indonesia.


Setibanya dihadapan kapten kapal, setumpuk dokumen diserahkan oleh kapten kapal, berkebangsaan Filipina. Dokumen tersebut merupakan dokumen yang menjadi persyaratan Karantina ketika memasukan sapi menuju Indonesia. Bahasa tidak menjadi kendala untuk memastikan dokumen sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. 


Selanjutnya Ayub dan tim melakukan pemeriksaan fisik pada sapi yang berada pada pen diatas kapal. Hal ini untuk meminimalkan risiko keberadaan penyakit karantina terbawa oleh sapi ke wilayah Indonesia. 


“Setelah dokumen sesuai persyaratan dan tidak diketemukan penyakit karantina, maka sapi dimasukan menuju Instalasi Karantina Hewan untuk pengamatan lebih lanjut” Ujar Ayub kepada pemilik ternak yang menunggu hasil persyaratan.

 

Karantina Pertanian Lampung berkomitmen mencegah masuk dan tersebarnya Penyakit Karantina melalui pemasukan komoditas pertanian di wilayahnya.


Bandar Lampung – Matahari datang terlalu cepat pagi ini, sinarnya terasa menyengat dikulit ketika Tim Karantina Pertanian Lampung berangkat menuju Pelabuhan Panjang. Informasi yang diterima dari gawai menyebutkan Kapal MV.Gudali telah merapat di Pelabuhan Panjang. Kapal sapi berbendera Singapura ini membawa sapi yang berasal dari Broome, Australia menuju Perusahaan Sapi yang berada di Provinsi Lampung, Rabu (05/10).  Setapak demi setapak langkah Ayub selaku Petugas Karantina Pertanian Lampung menaiki tangga kapal, untungnya tangga dikelilingi oleh jaring pengaman sehingga semakin mantap melangkah karena jaminan keamanan didalam hati. Sambutan dan senyuman hangat dari para awak kapal menjadi pertanda tidak ada kendala selama perjalanan dari Australia menuju Lampung, Indonesia.  Setibanya dihadapan kapten kapal, setumpuk dokumen diserahkan oleh kapten kapal berkebangsaan Filipina ini. Dokumen tersebut merupakan dokumen yang menjadi persyaratan Karantina ketika memasukan sapi menuju Indonesia. Bahasa tidak menjadi kendala untuk memastikan dokumen sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.   Selanjutnya Ayub dan tim melakukan pemeriksaan fisik pada sapi yang berada pada setiap Pen di atas kapal. Hal ini untuk meminimalkan risiko keberadaan penyakit karantina terbawa oleh sapi ke Wilayah Indonesia.   “Setelah dokumen sesuai persyaratan dan tidak ditemukan penyakit karantina, maka sapi dibawa menuju Instalasi Karantina Hewan untuk pengamatan lebih lanjut” Ujar Ayub kepada pemilik ternak yang menunggu hasil persyaratan.   Karantina Pertanian Lampung berkomitmen mencegah masuk dan tersebarnya Penyakit Karantina melalui pemasukan komoditas pertanian di wilayahnya.
Kapal Sapi


Evaluasi Penanggulangan PMK di Propinsi lampung

 Karantina Pertanian Lampung hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Propinsi Lampung yang diadakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Acara ini dihadiri oleh dinas yang membidangi kesehatan hewan tingkat kabupaten dan provinsi di Lampung, instansi vertikal Kementerian Pertanian dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak Kementan selaku penanggung jawab pengendalian PMK di Propinsi Lampung.


Dipertemuan dibahas mengenai evaluasi penanggulangan PMK di provinsi Lampung. Dilaporkan bahwa tidak terdapat laporan mengenai PMK, realisasi vaksinasi dan penandaan dan pendataan ternak.


"Karantina Pertanian Lampung melakukan upaya penggendalian PMK diantaranya berupa Biosecurity serta Penahanan dan Penolakan untuk media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan" ujar Akhir Santoso dalam presentasi yang disampaikan dalam rapat.


Karantina Pertanian Lampung selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengendalian PMK agar diperoleh hasil yang Optimal.


Rakor Penanggulangan PMK


Senin, 03 Oktober 2022

Saya Benci Sepak Bola

 

Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan


"Saya Benci Sepak Bola"

Mungkin ini ada yang ada dibenak Ibu dan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya pada tragedi kanjuruhan. Tragedi Kanjuruhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang dengan korban jiwa meninggal kurang lebih 125 orang dan luka luka 389 orang pasca pertandingan sepak bola antara Persebaya dan Arema Malang. Runtuhnya rekor 23 tahun tidak terkalahkan dikandang setelah kekalahan Arema Malang 2-3 dari Persebaya ditenggarai menjadi penyebab awal mula kejadian tragedi Kanjuruhan. Upaya pengendalian oleh pihak keamanan menggunakan Gas Air Mata diduga memperparah kondisi yang menyebabkan makin banyaknya korban yang berjatuhan dikalangan penonton.


Tragedi Kanjuruhan mencatatkan dirinya menjadi tragedi terbesar kedua berdasarkan jumlah korban jiwa yang terjadi pada pertandingan Sepak Bola. Sebuah rekor yang tentu tidak kita inginkan dan harapkan menghiasi catatan sepak bola Indonesia.


Membahas siapa yang bersalah, tentu saja sudah banyak dibahas, dan biarkan saja pihak berwenang dan yang paling berkompeten yang akan mengungkapkan. Tentu saja dengan semangat untuk perbaikan dunia sepak bola Indonesia, bukan untuk mencari kambing hitam.

Apa saja yang kita bisa lakukan untuk perbaikan dunia sepak bola Indonesia dan agar tragedi ini tidak terjadi berulang?

1. Supporter

Pertandingan sepakbola tanpa supporter bagaikan sebuah makanan tanpa penyedap, tidak akan enak rasanya. Tetapi, keberadaan penyedap yang berlebihan dan kurang tepat juga akan merusak makanan.  Hal ini yang terjadi pada dunia sepak bola dengan suporter yang yang anarkis yang tidak hanya membahayakan dirinya sendiri juga yang ada disekitarnya.

Seorang supporter tidak hanya menuntut kemenangan sebagai imbalan atas loyalitas dukungannya, tetapi siap kalah dan siap memberi support terhadap tim kesayangannya.

Pengelolaan supporter yang baik tidak hanya akan memberikan masukan semangat buat tim yang bertanding juga akan menjadikan sebuah tim sepakbola menjadi lebih humanis dan tidak berjalan sendiri seperti slogan klub liverpool "you will never walk alone"

Suppoter juga harus siap kalah dan harus ada memberikan dukungan saat timnya kalah. sebuah tim besar di Eropa pun terkadang terpuruk dalam sebuah pertandingan, tetapi akan bangkit lagi dengan dukungan suporter yang solid.

Seperti tadi malam, Manchester United kalah dari Manchester City 3-6. Kekecewaan, kesedihan dan kemarahan dari pendukung Manchester United tentu saja ada tetapi tidak ada keributan yang terjadi. semoga suatu saat kita dapat mencapai kualitas supporter yang seperti itu.

2. PSSI

Menciptakan kompetisi yang baik bagi bagi sepakbola Indonesia sudah menjadi tugas dari PSSI. selain kompetisi aturan aturan teknis tentang sepakbola dan penciptaan SDM yang berkualitas akan menyebabkan terciptanya kompetisi yang akan menunjang prestasi. sedangkan aturan dan sdm yang tidak baik akan menyebabkan kejatuhan  kualitas kompetisi yang tidak hanya tidak kunjung membuahkan prestasi tetapi juga bisa menimbulkan korban jiwa .

3. Pemerintah

Pemerintah sebagai pihak yang mengawasi kegiatan kompetisi, juga memberikan fasilitasi agar kompetisi berjalan baik. Prestasi yang dihasilkan tentu juga akan mengharumkan nama Bangsa Indonesia. Kepolisian yang merupakan bagian dari pemerintah agar terus berbenah dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan kompetisi berjalan lancar. 

Prestasi hendaknya menjadi tujuan akhir dari kompetisi sepakbola Indonesia, jauhkan politik maupun keuntungan komersial dari tujuan akhir sepakbola agar dicapai yang maksimal.

Menghentikan kompetisi juga sebuah keputusan yang tidak bijak, lebih baik menciptakan kompetisi yang menghasilkan prestasi, tentu saja dengan pembenahan disana sini.


Turut berduka untuk korban dan sepak bola Indonesia akibat Tragedi Kanjuruhan, Walaupun tidak mudah bangkit kembali sepakbola Indonesia. 


Cat: Cita cita saya sepakbola menjadi tontonan yang aman dan nyaman bagi keluarga Indonesia.