Selasa, 20 April 2021

Adab Makan dan Minum

 



Ananda Bilal di bulan ramadhan menyampaikan kultum mengenai adab makan dan minum, silahkan melihat videonya, mohon maaf bila ada kesalahan, semoga bermanfaat

Minggu, 18 April 2021

Miniatur Tata Surya

 



Video mengenai penjelasan tata surya oleh ananda, semoga video ini dapat bermanfaat.


Hikmah Sahur dan Berbuka Puasa



Saat ini umat islam diseluruh dunia sedang melaksanakan ibadah puasa, dalam video berikut ananda menyampaikan mengenai hikmah sahur dan berbuka puasa.

Semoga bermanfaat

Terima kasih

Jumat, 02 April 2021

Harmoniskan Langkah, Karantina Pertanian Lampung Kordinasi Dengan Balai Veteriner Lampung

 Bandar Lampung - Karantina Pertanian Lampung merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian yang bertugas mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan ke dan dari Propinsi Lampung.  Dalam melaksanakan tugasnya, untuk memperoleh hasil yang optimal tentu saja diperlukan partisipasi pihak lain yang dapat membantu pelaksanaan tugas Karantina Pertanian Lampung.


Oleh sebab itu, dengan dipimpin oleh Akhir Santoso, Karantina Pertanian melaksanakan koordinasi dengan Balai Veteriner  Lampung. Beberapa materi yang dikoordinasikan adalah Pemantuan Hama Penyakit Hewan Karantina, monitoring produka hewan  dan kegiatan analisa resiko hama penyakit hewan karantina (HPHK)


“Keharmonisan dan keselarasan langkah pelaksanaan program kegiatan  Karantina Pertanian Lampung dengan Balai Veteriner Lampung akan mengoptimalkan hasil yang peroleh serta terhindar dari tumpang tindih kegiatan”, ujar Akhir Santoso Sub Koordinator Substansi Karantina Hewan. 


Karantina Pertanian Lampung selalu berkomitmen bekerja sama dengan pihak pihak terkait dalam pelaksanaan tugasnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Kordinasi Karantina dan Bvet Lampung
Kordinasi Karantina dan Bvet

Rapat Persiapan Pemantauan HPHK 2021, Peserta Bahas Target Pemantauan

 Mengawali kegiatan Pemantauan Daerah Sebar Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) 2021 Karantina Pertanian Lampung adakan rapat persiapan pemantauan. Rapat secara daring diikuti oleh Balai Veteriner Lampung beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Pertanian yang berada di Regional 3 yaitu Karantina Pertanian Lampung, Karantina Pertanian Palembang, Karantina Pertanian Bengkulu dan Karantina Pertanian Pangkal Pinang.


Dalam rapat dibahas target pemantauan dari tiap UPT Badan Karantina Pertanian setelah memperoleh pemaparan status dan situasi penyakit di ragional III Sumatera.


" Karantina Pertanian Lampung menargetkan penyakit Brucellosis untuk mempertahankan status bebas Provinsi Lampung. Selain itu, ditargetkan penyakit Paratuberculosis dan BVD untuk mengetahui dampak pemasukan  sapi bakalan asal Austarlia", ujar Muh. Jumadh dalam  rapat.


Karantina Pertanian Lampung berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pemantauan secara optimal melalui berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak lain.


Rapat Persiapan Pemantauan HPHK
Rapat Persiapan Pemantauan


Perkuat Sinergitas Penanganan Jembrana, Karantina Pertanian Lampung Ikuti Rapat Koordinasi

 Penyakit Jembrana adalah penyakit hewan menular pada sapi bali yang disebabkan oleh virus Retroviridae.  Penyakit ini sangat merugikan peternakan karena tingkat kematian yang tinggi serta penurunan harga pada sapi yang sedang sakit.


Kenyataan bahwa penyakit  jembrana masih ada disekitar kita memerlukan penanganan yang komprehensif dari  pihak pihak terkait yang menangani penyakit jembrana. oleh sebab itu, diadakan Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Jembrana untuk wilayah Bangka Belitung, Bengkulu , Lampung dan Sumatera Selatan yang diadakan oleh Balai Veteriner Lampung.


Dalam acara tersebut disampaikan perkembangan situasi dari Penyakit Jembrana dari setiap provinsi dan Balai Veteriner  Lampung. Karantina Pertanian ikut berperan aktif dalam kegiatan ini. “ Selama tahun 2020 Karantina Pertanian Lampung telah melakukan penjaminan kesehatan terhadap 5.782 ekor Sapi Bali yang masuk dan 962 ekor yang keluar wilayah kerja Karantina Pertanian Lampung,” ujar Muh. Jumadh .


Karantina Pertanian Lampung berkomitmen  berperan aktif dalam membangun sinergi dan kolaborasi dalam penanganan dan pencegahan penyakit .

Rakor Jembrana
Rakor Jembrana

Pemeriksaan Sapi Bali di Pelabuhan Bakauheni
Pemeriksaan Sapi Bali di Pelabuhan Bakauheni


Tingkatkan Pemahaman Mutu, Karantina Pertanian Ikuti Penyegaran ISO 19001:2015

 Karantina Pertanian Lampung dalam pelayanan  telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang berorientasi pada standar ISO 9001:2015. Penerapan standar ini bertujuan agar Karantina Pertanian Lampung dapat memenuhi bahkan melampaui kebutuhan pengguna jasa  baik dari segi fungsi, kinerja maupun kualitas dengan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.



 Karantina Pertanian Lampung selama tahun 2020 dalam melaksanakan tugas telah melakukan sertifikasi terhadap hewan, tumbuhan beserta produknya  sejumlah 76.990 sertifikat.  Dengan  berpedoman dengan   ISO 9001:2015 diharapkan diperoleh produk yang berkualitas yang dapat memenuhi harapan pelanggan. Selain itu, perbaikan  sistem dalam rangka peningkatan pelayanan harus dilakukan secara terus menerus untuk keberlanjutan layanan Karantina Pertanian Lampung.



Salah satu upaya yang dilakukan dalam peningkatan adalah berperan aktif dalam kegiatan  penyegaran pemahaman penerapan SIstem Manajemen Mutu yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Pertanian.   Kegiatan ini merupakan persiapan dari kegiatan surveiilans penerapan standar ISO 9001: 2015 multilokasi yang dimiliki Badan Karantina pertanian .


“Karantina Pertanian Lampung selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pelangganya melalui penerapan standar sehingga pelayanan menjadi terukur  dan mudah untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan terus menerus,” ujar Muh. Jumadh dalam acara.

Pelayanan Karantina Pertanian Lampung
Pelayanan Karantina Pertanian Lampung