Minggu, 13 Februari 2022

Pindang Selais, Makanan Khas Riau

 



Ketika melaksanakan ujian SBDP (Seni Budaya dan Prakarya)  ditengah badai Omicron yang yang menjadi gelombang ke 3 Covid 19 di negara indonesia yang menyebabkan ujian diselenggarakan secara daring ananda menyanyikan lagu Pindang Selais, sebuah lagu tentang makanan khas Riau yang menjadi ikon di daerah tersebut.

Pindang Ikan Selais dibuat dari Ikan Lais (Kryptopterus lais), sebuah ikan yang menjadi ikon daerah riau sehingga dijadikan Tugu Ikan Selais Tiga Sepadan yang berlokasi di didepan kantor Walikota Riau.

Tugu Ikan Selais Tiga Sepadan
Tugu Ikan Selais Tiga Sepadan (@sabilaadisaputra)

Ikan Selais berbentuk pipih memanjang dengan bentuk kepala menyerupai kerucut. Tubuh ikan Riau ini tanpa sisik dan memiliki dua ‘kumis’ panjang. Selain itu, Ikan Selais memiliki mulut berukuran cukup lebar yang menempel persis di ujung bagian kepala. Makanannya sendiri adalah spesies ikan lainnya dengan ukuran yang jauh lebih kecil

Ikan Selais
Ikan Selais (Gosumatra.com)


Beikut adalah resep pindang selain yang dikutip dari  Denia Kitchen.

Untuk 2 Porsi

Bahan :
Ikan Lais  500 gram
1/2 Ikat kemangi  potong potong
1 buah mentimun potong - potong melintang (tambahkan jika suka)
1sdt garam
3 sdm kecap manis (pilih yang berkualitas)
1/4 blok asam jawa (1 sdm asam jawa larutkan dengan 6 sdm air)
1 ruas kunyit (Bakar sebentar , potong serong)
1 buah batang serai (gemprek , ikat simpul)
1 ruas (5 cm) lengkuas (Memarkan)
Daun salam 1 lembar
10 pcs cabe rawit merah utuh (optional_saya tidak pakai)
terasi  1/2 sdt
500 ml air

Bumbu halus
Cabe merah 7 buah ( Tambahkan jika suka pedas)
1buah tomat
5 siung bawang merah

Cara membuat :

  1. Bersihkan ikan  dan darah yang terperangkap di sela -sela tulang perut ikan, kucuri dengan jeruk nipis. dan simpan di kulkas selama mempersiapkan bumbu halus.
  2. Campurkan bumbu halus ke dalam panci tambahkan air, masak sampai air mendidih, masukkan ikan lais  masak sampai ikan lunak (10 menit) , tambahkan potongan mentimun, air asam jawa, terasi dan kemangi dan bumbu lainnya. Masak sekitar 5 menit . Tambahkan garam dan kecap masis. Koreksi rasanya
  3. Siap di hidangkan
Pindang Selais
Pindang Selais (Denia Kitchen)


Sabtu, 12 Februari 2022

Resensi Buku Guru Aini

 

Guru Aini
Guru Aini


Judul Buku : Guru Aini

Pengarang : Andrea Hirata

Penerbit : PT Bentang Pustaka

Halaman : 336 Halaman

Tahun Terbit : 2020


Dijaman gadget seperti saat ini sangat sulit untuk menghabiskan sebuah buku.

Seperti buku ini yang sepertinya tetapi karena kesibukan aktivitas sehari hari dan bergadget ria.

Tetapi dikala kejenuhan melanda, godaan buku ini sangat sulit untuk diabaikan dan membuat kita terjebak dalam mistikus kalimat adrea hirata dan terasa menamatkan sampai lembar terakhir.

Seolah menampilkan ide utama dalam covernya terpampang sepasang sepatu yang sudah lusuh. Sepasang sepatu milik ibu guru matematika, tokoh utama yang sangat idealis yang tercermin dalam sepasang sepatu miliknya.

Buku menggambarkan perjalanan dari Ibu guru Matematika yang berusaha mencapai cita citanya disebuah daerah yang sangat terpencil . Cerita mengenai Sepatu yang baru akan pensiun melaksanakan tugasnya mendampingi Ibu Guru Matematika apabila cita citanya telah tercapai. 

Apakah akan tercapai? dan sang sepatu dapat pensiun dengan tenang dapat terjawab setelah membaca buku ini sampai habis.


"Stunningly beautiful, highly inteligent, Sangat Perlu dibaca, mereka yang ingin belajar" (Firza Aulia)

sebuah  buku yang bercerita tentang idealisme dan semangat untuk belajar ......

Semoga Bermanfaat....... 




Minggu, 06 Februari 2022

Pengambilan Sampel Darah Sapi Asal Australia

 

Pengambilan Darah Sapi Asal Australia
Pengambilan Darah Sapi Asal Australia

Pengambilan darah sapi bakalan asal Australia merupakan bagian dari kegiatan pengamatan dari Tindakan Karantina Hewan pada masa karantina di Instalasi Karantina Hewan Pihak Lain yang berada di Lampung Tengah. Pengambilan sampel biasanya dilakukan pada saat hewan sudah terbebas dari stress yang diakibatkan perjalanan yang biasanya diatas hari ke 4 masa karantina.

Masa karantina untuk Tindakan Karantina Hewan  sapi bakalan adalah minimal sepuluh hari sedangkan untuk sapi indukan adalah minimal 14 Hari. Untuk sapi bakalan jenis sampel yang diambil adalah darah untuk pengujian terhadap penyakit Brucellosis sedangkan untuk sapi indukan selain pengujian terhadap penyakit brucellosis juga dilakukan pengujian terhadap penyakit Paratuberculosis.

Pengambilan sampel dilakukan pada Vena Cocygea disebabkan oleh alasan keamanan dan fasilitas yang tersedia. Faktor keamanan adalah dengan mempertimbangkan sapi bakalan asal Australia yang tidak dikeluh sehingga sulit apabila akan dilakukan pengambilan sampel pada Vena Jugularis di leher. selain itu,  keberadaan kandang jepit pada penggemukan sapi yang akan menjepit leher menyebabkan kendala apabila pengambilan sampel di leher.

Berikut adalah video pengambilan sampel pada sapi bakalan asal Australia.



Sabtu, 05 Februari 2022

Komoditas Pertanian Masuk Propinsi Lampung Tahun 2021

 Tindakan Karantina Hewan Antar Area pada tahun 2021 mengalami peningkatan  1,63  % dibandingkan tahun 2020, dari 57.023 kegiatan pada tahun 2020 menjadi 57.952 kegiatan pada tahun 2021.  Kegiatan tindakan karantina hewan Antar Area pada tahun 2021 didominasi oleh kegiatan domestik keluar sebanyak 39.711 (68,52%) kegiatan dan kegiatan domestik masuk hanya 18.241 (31.48%) kali kegiatan.

Tindakan karantina hewan domestik masuk terhadap media pembawa HPHK/komoditi wajib periksa karantina hewan selama tahun 2021 melalui Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Udara Radin Inten II,  sedangkan Wilker Kantor Pos dan Wilker Panjang tidak melakukan tindakan karantina hewan domestik masuk dikarenakan tidak ada lalulintas domestik masuk melalui dua wilker tersebut.

Tindakan karantinadilaksanakan terhadap Hewan, Bahan Asal Hewan (BAH) dan Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) dengan daerah tujuan pemasukan Propinsi Lampung dan Propinsi  lain di Pulau Sumatera.

Kegiatan pemasukan media pembawa HPHK melalui Wilker Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan kegiatan pemasukan domestik dengan volume dan frekuensi terbesar pada Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

Tujuan pemasukan hewan, adalah untuk kebutuhan sebagai ternak bibit, potong dan sebagian kecil sebagai hewan peliharaan/kesayangan.Sedangkan untuk bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan adalah untuk keperluan konsumsi.

Media pembawa yang dimasukkan ke dalam wilayah Lampung maupun wilayah Sumatera lainnya berupa hewan (hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan kesayangan), bahan asal hewan (daging hewan besar, daging unggas, telur konsumsi dan telur tetas), hasil bahan asal hewan (daging ayam olahan, daging sapi olahan, sosis, cheese).

Kegiatan Domestik Masuk Tahun 2021
Kegiatan Domestik Masuk Tahun 2021

Kegiatan karantina hewan antar area domestik masuk pada tahun 2021 adalah 18.241 atau mengalami peningkatan 80,98 % dibandingkan tahun 2020 (10.079). Kegiatan tindakan karantina domestik masuk 96,78% (17.653) kegiatan berada di wilayah kerja pelabuhan bakauheni,  3,2% (587) berada di wilayah kerja Bandara Radin Intan II dan 1 kegiatan (0,01%) berada di Wilker Kantor Pos Bandar Lampung. Peningkatan frekuensi kegiatan terjadi di pelabuhan bakauheni sebanyak 94,07% dari 9.096 kali kegiatan menjadi 17.653 kali kegiatan pada tahun 2021. Di Bandar udara Radin Inten II terjadi penurunan frekuensi domestik masuk sebanyak 40,28% dari 983 kali kegiatan di tahun 2020 menjadi 587 kali kegiatan pada tahun 2021.

Prosentase Domestik Masuk Tahun 2021
Prosentase Domestik Masuk Tahun 2021

Kegiatan Domestik Pelabuhan Bakauheni Tahun 2021
Kegiatan Domestik Masuk Pelabuhan Bakauheni Tahun 2021

Frekuensi kegiatan terbesar domestik masuk dipelabuhan bakauheni adalah media Susu Olahan (23,55%), Daging Ayam Olahan (16,93%), Daging Sapi Olahan (16,38%), , Keju (7,27%),Telur Ayam Konsumsi (6,13%), Daging Sapi (5,32%), Daging Ayam (4,95%), Sapi (4,14%), Daging Kerbau (2,71%) dan media pembawa lain dengan frekuensi kurang dari 2% sebanyak (12,61%).

Kegiatan Domestik Bandara Radin Inten II Tahun 2021
Kegiatan Domestik Bandara Radin Inten II Tahun 2021

Frekuensi kegiatan terbesar di wilker bandar udara radin intan II adalah hewan 89,27%, benda lain 4,26% dan Bahan Asal Hewan 6,47%.

Sumber : Laporan Tahunan BKP Kelas I Bandar Lampung Tahun 2021

Komoditas Pertanian Terbanyak Domestik Keluar Asal Lampung Tahun 2021

Tindakan Karantina Hewan Antar Area pada tahun 2021 mengalami peningkatan  1,63  % dibandingkan tahun 2020, dari 57.023 kegiatan pada tahun 2020 menjadi 57.952 kegiatan pada tahun 2021.  Kegiatan tindakan karantina hewan Antar Area pada tahun 2021 didominasi oleh kegiatan domestik keluar sebanyak 39.711 (68,52%) kegiatan dan kegiatan domestik masuk hanya 18.241 (31.48%) kali kegiatan.

Tindakan karantina hewan terhadap kegiatan pengeluaran domestik media pembawa HPHK/komoditi wajib periksa karantina hewan yang ditangani oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung cukup banyak baik frekuensi maupun jumlahnya. Hal ini disebabkan antara lain potensi wilayah dan letak geografis Propinsi Lampung yang sangat strategis bagi lalulintas komoditas hewan hasil peternakan maupun hewan lainnya termasuk hasil ikutannya berupa bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan.

Wilker Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sebagai pintu masuk dan keluar Sumatera merupakan wilker yang memiliki frekuensi kegiatan paling tinggi terhadap lalulintas komoditas hewan dan hasil ikutannya sedangkan wilker Bandar Udara Radin Inten II, Pelabuhan Panjang dan wilker Kantor Pos dibawahnya.

Daerah tujuan pengeluaran komoditas hewan maupun bahan asal hewan sebagian besar adalah ke Pulau Jawa sebagian lain ke Babel/Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan, Sumatera, Riau, Pangkal Pinang, Batam, dan Medan. Sedangkan daerah asal komoditas berasal selain dari Propinsi Lampung sendiri dan berasal dari propinsi-propinsi di pulau Sumatera.

Jenis media pembawa HPHK domestik keluar berupa hewan yang memiliki frekuensi tinggi lalulintasnya adalah sapi dan ayam. Komoditi seperti  kambing, kerbau, domba relatif sedikit dan tidak rutin, sedangkan hewan kesayangan sifatnya hanya lalulintas insidentil saja.

Jenis media pembawa berupa BAH pangan yang dominan adalah telur konsumsi, daging ayam, sedangkan sarang burung wallet, madu, hati ampela ayam, daging babi, telur itik merupakan komoditi yang tidak rutin pengirimannya.

Komoditas BAH/HBAH non pangan yang relatif rutin adalah pengiriman kroto untuk pakan hewan kesayangan, kemudian telur tetas sementara  kulit reptil, tulang, kulit hewan kecil merupakan pengiriman yang bersifat insidentil.

Kegiatan Domestik Keluar Antar Area pada tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 15,41%, dari 46.944 kegiatan pada tahun 2020 menjadi 39.711 kali kegiatan pada tahun 2021

Kegiatan Domestik Keluar Tahun 2021
Kegiatan Domestik Keluar Tahun 2021
Kegiatan karantina hewan antar area domestik keluar pada tahun 2021 adalah 39.711 kali kegiatan dimana 98,17% (38.985 kegiatan) berada di wilayah kerja pelabuhan bakauheni, 1,51% (598 kegiatan) berada di Wilayah Kerja Bandara Radin Intan II, (77 Kegiatan) berada di Wilayah Kerja Kantor Pos Bandar Lampung, dan (51 kegiatan) berada di wilayah kerja pelabuhan panjang

Kegiatan Domestik Keluar di Bakauheni
Kegiatan Domestik Keluar di Bakauheni

Presentase frekuensi kegiatan domestik keluar di wilker Pelabuhan Bakauheni pada tahun 2021 adalah Telur Ayam Konsumsi (33,64%), Sapi (16,54%), Ayam (15,92%), Kambing (11,15%), telur tetas (7,26%), DOC (2,87),  Domba (2,13%), dan media  pembawa lain dengan frekuensi kurang dari 2% sebanyak 10,50%.

Kegiatan Domestik Keluar di Bandara Radin Inten II

Di Bandara Radin Intan II presentasi frekuensi kegiatan domestik keluar sebanyak 587 kali kegiatan dengan prosentase adalah : Sarang Burung Walet (73,67%), Burung (11,15%), ayam (6,47%),Madu (3,75%) dan pembawa  lainnya dengan frekuensi kurang dari 2% sebanyak 4,26%.

Sumber : Laporan Tahunan BKP Kelas I Bandar Lampung

Senin, 24 Januari 2022

Bukti Fisik Dupak Paramedik Karantina Hewan

Jabatan Fungsional  Paramedik Karantina Hewan adalah jabatan yang diduduki PNS dan mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Tindakan Karantina Hewan serta pengawasan keamanan hayati hewani.

Paramedik Karantina Hewan
Paramedik Karantina Hewan

Berikut adalah Bukti fisik pengajuan DUPAK untuk Paramedik Karantina Hewan, berdasarkan Permentan 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian.


Bukti Fisik Dupak Dokter Hewan Karantina

Jabatan Fungsional  Dokter Hewan Karantina adalah jabatan yang diduduki PNS dan mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas analisis/diagnosis dan Tindakan Karantina Hewan serta pengawasan keamanan hayati hewani.

Dokter Hewan Karantina
Dokter Hewan Karantina



Berikut adalah Bukti fisik pengajuan DUPAK untuk Dokter Hewan Karantina, berdasarkan Permentan 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian.